Tak Kenal Merasa Lelah, Di HUT Bhayangkara ke 73 Satresnarkoba Polresta Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu

0

LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Bertepatan dengan hari ulang tahun Bhayangkara yang ke 73 Tim Satuan anti Narkoba ( Satnarkoba ) jajaran Polres Pasuruan Kota tetap aktif dalam upaya tak kenal lelah untuk menangkap dan memberantas baik Pelaku, Pengedar maupun bandar Narkoba, di sebuah Pos Ronda pinggir Jl. Hangtuah Kelurahan Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan.

Inisial MS (20) alamat Jl. Hangtuah Rt. 03 Rw. 03 Kelurhan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan di ringkus oleh Tim Satnarkoba yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba polres Pasuruan kota AKP Imam Yuwono SH. MS berasil di ringkus dengan barang bukti berupa 1 klip – Shabu 0,24 Gram dan 1 buah Hp yang di gunakan sebagai alat berkomunikasi.

AKP Imam Yuwono SH menjelaskan kronologis kejadian bahwa berawal dari banyaknya Informasi yang di berikan oleh masyarakat, Tim Satnarkoba melakukan pengintaian terhadap pelaku, Setelah di pastikan kebenaran dan tindakan pelaku, maka petugas langsung melakukan penyergapan dan tindakan berupa penangkapan terhadap pelaku.

“Upaya paksa dilakukan terhadap MS Di sebuah Pos Ronda pinggir Jl. Hangtuah Kelurahan Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan , untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “tutur Kasat Reserse Narkoba AKP Imam Yuwono.(Ag)

Leave A Reply

Your email address will not be published.