By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Pekerja Proyek Ditangkap Anggota Reskoba Polres Pasurun Karena Nyambi Jadi Kurir Sabu
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Polisi > Kabar Prestasi Polisi > Pekerja Proyek Ditangkap Anggota Reskoba Polres Pasurun Karena Nyambi Jadi Kurir Sabu
Kabar Prestasi PolisiPasuruan

Pekerja Proyek Ditangkap Anggota Reskoba Polres Pasurun Karena Nyambi Jadi Kurir Sabu

Last updated: 14 Juli 2019 16:18
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – PASURUAN BANGIL, Untuk kepentingan pribadi dan Demi menambah pendapatan, Achmad Chabibulloh, 30, juga memilih pekerjaan sambilan, Namun, usaha sampingan yang dijalaninya bertentangan dengan hukum. Akibatnya, runyam, Bukannya tambahan pendapatan yang didapat, Yang ada, dia harus berurusan dengan pihak kepolisian, Pemuda asal Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ini pun harus dijebloskan ke tahanan polres pasuruan.

Dia ditahan sejak Minggu (07/07/2019) malam, Penahanan tersebut dilakukan polisi lantaran tersangka menjadi kurir narkoba jenis sabu golongan satu. KBO Satreskoba Polres Pasuruan Iptu Agus Purnomo SH menyampaikan, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya, Ketika itu dia baru saja menerima pesanan barang dari pelanggan tetapnya.

“Tersangka sudah beberapa bulan terakhir menjadi kurir sabu, Kami menangkapnya ketika dia baru saja menjalankan transaksi,” terang KBO Narkoba, Iptu Agus purnomo SH. Menurut Mas Agus, penangkapan itu bermula dari informasi yang didapatkan anggotanya.

Yakni, tersangka memang sering menjadi kurir sabu barang haram tersebut. Berangkat dari informasi itulah, petugas bergerak melakukan penelusuran hingga akhirnya tersangka berhasil diciduk dan diamankan.

“Kami menangkapnya sekitar pukul 20.00 Wib Tidak ada perlawanan, dia hanya pasrah saat kami gelandang,” jelasnya. Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita, Selain satu kantong sabu-sabu berisi 0,25 gram, petugas juga mengamankan satu pipet kaca berisi sabu-sabu seberat 1,91 gram serta sebuah handphone. Menurutnya, tersangka nekat menjadi kurir sabu untuk menambah penghasilan, Selain juga untuk bisa menikmati sabu secara gratis.

“Dia bekerja proyekan, Untuk menambah penghasilan, dia juga memilih jadi kurir,” jelasnya. Karena perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 114 jo pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dia pun terancam hukuman 10 tahun penjara. ( Mbon/Muslim )

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Dandim 0831/Surabaya Timur Cangkruk Bareng Warga Kertajaya
Next Article Pemkab Bangkalan relokasi Pedagang Kali Lima (PKL) di Area Suramadu
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?