
LINTAS MATRA.COM – PASURUAN. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu Pemerintah Desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa, dengan cara menggali segala potensi dan sumber-sumber pembangunan yang belum dikelola secara maksimal maupun yang sudah ada namun belum tertangani dengan oleh sumber daya manusia yang sudah mahir dalam bidang tersebut.
Nampak hadir dalam acara tersebut Perangkat Desa, Pembina Musrenbang dari Kecamatan, Unsur Wilayah dari 7 Dusun, Ibu PKK, Poktan, Muslimat, Pemuda Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan juga para undangan sekitar 40 orang. Dalam acara tersebut diawali sambutan dari Kepala Desa Umbulan Solikhan mengatakan, alhamdulillah pada siang hari ini semua warga Desa Umbulan bisa berkumpul dalam rangka acara musrenbangdes dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat khususnya untuk infrastruktur jalan supaya roda perekonomian dapat tambah maju sehingga program musrenbangdes terlaksana dengan baik dan hasilnya maksimal, ” pintanya.

Adapun dalam acara musrenbangdes tersebut warga Dusun Umbulan Lor mengusulkan agar jalan tembus dan PJU ( Penerangan Jalan Umum ) bisa terealisasi dan untuk warga Dusun Umbulan Kidul juga mengusulkan agar semua akses jalan yang ada didusun tersebut dipasang paving serta PJU. Musrenbangdes Desa Umbulan Kecamatan Winongan ini dilaksanakan di Balai Desa Umbulan, Senin ( 22/07/2019 ).
Dari Tim Pembina Musrenbang Kecamatan Winongan Sudiarjo juga menyampaikan bahwa pentingnya musyawarah tingkat Desa dalam pengembangan pembangunan Desa, sebab melalui rapat koordinasi masing-masing bagian dapat memberikan gagasa atau ide positif untuk kemajuan desa tersebut. Termasuk warga juga dapat memberikan masukan pembangunan yang dapat mendukung rencana tata ruang wilayah demi kepentingan umum untuk wilayah yang dipersiapkan secara dini untuk mendukung kepentingan di masa mendatang, “tuturnya. ( Kaes )