Gabungan LSM Demo PT. Tirta Investama Gondangwetan Wetan
LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Pabrik pengisian air mineral merk Aqua pagi tadi di geruduk LSM. Tuntutan para golongan Ketua LPK-BARATA perlindungan konsumen Irfan Budi dermawan Bersama Aliansi LSM Forum Pasuruan Bersatu dalam aksi damai ke PT. Tirta Investama (AQUA) yang berada di Desa Trenggilis, Keacamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Kamis,22/08/19. Berawal dari informasi yang di terima dari masyarakat serta hasil investigasi awal anggota kami di lapangan dan merujuk pada Peraturan Pemerinta No 43 Tahun 2008 tentang air tanah pasal 47 ayat 4.
Dalam orasinya, Irfan selaku Ketua LPK-Barata meminta kepada manajemen PT. Tirta menghentikan aksi prodoksi air minum sampai memenuhi atau bisa menunjukan izin atau legalitasnya.
Pihak majemen PT. Tirta Investama akhirnya mengajak perwakilan dari penunjuk rasa untuk melakukan audensi dengan didampingi forkopimka Kecamatan Gondangwetan antara lain dari Polsek Gondangwetan, dan Koramil Gondangwetan serta Camat Gondangwetan Rachamat S.T.
Dalam kesempatan tersebut pihak PT. Tirta Investama Hari chaksono selaku Humas sempat menujukan ijin pengeboran melalui gambar di vidio aja namun tidak bisa menunjukan bukti – bukti ijin secara tertulis seperti yang di kehendaki oleh LSM.
Aliansi Forum Pasuruan Bersatu cahyono dan ketua LSM Merah Putih sempat mengasi arahan kepada pihak AQUA untuk harus bisa menunjukan titik pengeboran dan meminta harus transparan/terbuka apabila ada kejadian pengeringan siapa yang bertanggung jawab.
Bersama humas (AQUA) Hari Chaksono langsung menunjukan tempat titik titik sumber pengeboran air minum akan tetapi meminta salah satu perwakilan 3 orang dari Ketua LSM di dampingi camat dan 1 dari kepolisian, akan tetapi hasilnya tidak memuaskan. Untuk menindaklanjuti hal tersebut pihak LSM akan tetap menyurati ke Dinas Bidang dan Dinas DLHKP dalam rangka mempertanyakan terkait jumlah bidang, tutur yono. (Slame)