Ketum LSM GARDA PANTURA : Prihatin Dengan Kondisi Pengelolaan Dana Desa

0

LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Untuk mendorong desa menjadi desa sejahtera dengan kekuatan swadaya pemerintah pusat terus mengucurkan dana desa dengan jumlah lebih besar dan memberikan kewenangan penuh pada desa dalam hal pengelolaan dana desanya itu.

Tapi anehnya diduga banyak ditemukan di beberapa Desa bukan diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat dan dikelola oleh masyarakat secara swadaya desa namun dipihak ketigakan pekerjaan fisiknya , ini haruslah menjadi sorotan aparatur penegak hukum.

Akrab disapa Gus Lukman, Ketua Umum LSM Garda Pantura berpendapat bahwa Dana Desa (DD) tidak boleh dipihak ketigakan sebab Dana Desa bersifat swakelola.

“Dana desa tidak boleh dipihak ketigakan (dikerjakan oleh kontraktor) sebap dana desa bersifat swakelola.

Namanya swakelola, berarti perencanaan, pelaksanan serta pengawasan kegiatan dilaksanakan sendiri oleh TPK. Pekerjanya, ya masyarakat desa bersangkutan,” kata Gus Luqman sapaan akrabnya.

Luqman menambahkan jika dana desa dipihak ketigakan, berarti TPK tidak di fungsikan. Sedangkan dalam laporan pertanggung jawaban, pekerjaan harus dilaksanakan oleh TPK.

Lebih lanjut, ditakutkan di duga ada komitmen fee yang diterima kepala desa dari pihak ketiga (kontraktor).

“Ketika dana desa dipihak ketigakan, berarti TPK tidak di fungsikan. Sedangkan di dalam pertanggung jawaban, pekerjaan harus dilaksanakan oleh TPK, bukan kontraktor.

Ditakutkan pula di duga ada indikasi komitmen fee yang diterima Kepala Desa dari pihak ketiga,” tambah Luqman Lanjut Luqman yang jelas menyerahkan pekerjaan dana desa pada pihak ketiga itu merupakan perbuatan melawan hukum.

“Yang jelas menyerahkan pekerjaan dana desa pada pihak ketiga itu merupakan perbuatan melawan hukum.

Unsurnya, minimal menyalahgunakan wewenang atau menguntungkan orang lain, sebagaimana diatur dalam Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Saya pastikan, akan ada kerugian negara jika pekerjaan tersebut dipihak ketigakan,” tutupnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.