By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Satgas Yonif Raider 509 Kostrad, Hadiri Acara Perkawinan Adat Papua
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar TNI > Kabar TNI AD > Satgas Yonif Raider 509 Kostrad, Hadiri Acara Perkawinan Adat Papua
Kabar TNI ADPapua

Satgas Yonif Raider 509 Kostrad, Hadiri Acara Perkawinan Adat Papua

Last updated: 1 September 2019 20:08
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – PAPUA. Berbagai upaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat tengah dilakukan oleh Satgas Yonif Raider 509 Kostrad. Kali ini melalui kegiatan perkawinan adat, prajurit Yonif Raider 509 turut andil dalam kegiatan tersebut. Acara berlangsung antara Bonifasius Tuu dengan Helena Nafania yang akan melaksanakan pernikahan di Kampung Umuaf, Distrik Web, Kab. Keerom, Papua. Sabtu (31/8).

Acara tersebut sesuai dengan kearifan budaya lokal bahwa acara perkawinan secara adat dilangsungkan dengan prosesi masing-masing keluarga besar berkumpul di rumah calon pengantin pria maupun wanita, dengan masing masing menyiapkan harta/bahan makanan yang akan di tukar satu sama lain.

“Kegiatan ini merupakan wujud kebersamaan antara Satgas Pamtas dengan warga diperbatasan dalam kehidupan sosial budaya, yang merupakan sendi kehidupan di dalam masyarakat yang dapat mempererat hubungan kekerabatan antar suku dan antar masyarakat di daerah perbatasan”, ujar Danpos Ubrub Lettu Inf Katrup.

Prosesi pertukaran harta/bahan makanan dimulai dari rumah pihak laki-laki yang akan keluar dari rumah berjalan menuju rumah pihak mempelai wanita.

Sementara keluarga pihak mempelai wanita hanya menunggu keluarga pria di rumah yang telah disiapkan.

Disini ada beberapa pantangan yg harus ditaati diantaranya selama perjalanan tidak boleh putus barisanya, tdk boleh menoleh ke belakang dan rumah warga yg dilewati wajib ditutup pintu dan jendelanya.

Bapak Darius Debem sebagai tokoh adat dan tokoh masyarakat menjelaskan bahwa proses perkawinan ini sudah berjalan sejak dari nenek moyang dan ini harus ditaati secara adat.

Begitu juga dengan pihak yg telah kawin secara adat tidak diperbolehkan cerai karena sangsinya sangat berat dan pihak yg menggugat cerai harus memikul beban mengembalikan harta adat tersebut sendirian tanpa dibantu oleh keluarga yang lain.

Ia juga menjelaskan bahwa aturan adat yang berlaku di daerah tersebut dilarang kawin dalam satu Marga, untuk itu bagi calon pengantin harus memiliki silsilah marga yang jelas. Perkawinan dalam satu marga bisa terjadi apabila telah melebihi 5 (lima) silsilah keturunan ke bawah dan itupun jarang terjadi. (Pen)

You Might Also Like

Dandim 0818/Malang-Batu Pimpin Sertijab Kasdim: Mayor Czi Sultoni Resmi Gantikan Mayor Czi Supaa

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara gerak jalan Tonting Yudha Wastu Pramuka Jaya Tahun 2025

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Kunjungan Tim Wasev TMMD ke TPS Divif 2 Kostrad*

Pengukuhan Pengurus Daerah Khusus Pencak Silat Militer Divif 2 Kostrad

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article MENGENAL MEKANISME PONZI, MODUS YANG DIGUNAKAN INISIAL UH DALAM INVESTASI BODONG
Next Article HABIB SHOLEH AL MUHDAR SITUBONDO MENINGGAL DUNIA
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?