By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: DI DUGA PIHAK MANAGEMENT PT. BOXTIME INDONESIA, MERANGAKAI KEBOHONGAN UNTUK MENGHILANGKAN HAK PESANGON KARYAWAN
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > DI DUGA PIHAK MANAGEMENT PT. BOXTIME INDONESIA, MERANGAKAI KEBOHONGAN UNTUK MENGHILANGKAN HAK PESANGON KARYAWAN
Pasuruan

DI DUGA PIHAK MANAGEMENT PT. BOXTIME INDONESIA, MERANGAKAI KEBOHONGAN UNTUK MENGHILANGKAN HAK PESANGON KARYAWAN

Last updated: 20 September 2019 13:01
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – PASURUAN REMBANG, PIER industries, Alamat jl. Rembang industri 2 88/A pasuruan, Sebagaimana perihal pemberitaan sebelumnya terkait phk dan pencabutan phk yang menjadi perselisihan antara pihak perusahaan PT. BOXTIME dengan karyawan ter phk mashudi.  – Di berlakukan, UU no13, tahun 2003, pasal 168, ayat 1. Dengan peraturan perusahaan (PP) pasal 31, ayat 3, huruf A, Kepada saudara Mashudi.  –

Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) kab. pasuruan tempat sidang mediasi yang ke (3) tiga, Dengan di hadiri oleh kedua belah pihak antara lain, Mashudi dan kuasa hukumnya A. Ghofur S.H dan pihak perusahaan PT. BOXTIME dihadiri oleh,Irfan selaku Hrd.

Dengan di mediatori oleh Bpk. Satriyo dari (Disnaker) Rabu, 18/09/19 pasuruan.  – Sebagaimana perihal terkait dengan surat kuasa yang sebelumnya di minta secara tertulis.

Dan pada saat sidang mediasi yang ke 3 (tiga) ini. Pihak perusahaan datang dengan membawa surat kuasa dari Siswanto tersebut, ada 2 (lembar). 

Namun saat kita baca, ada keanehan dalam isi surat kuasa tersebut, ini surat kuasa yang bagaimana..? sembari Bpk.A.Ghofur SH, sambil mengelengkan kepalanya. 

Saat kita mintai surat kuasa dari Siwanto tersebut untuk di”kopy tidak di perbolehkan, dan saya minta di”foto juga tidak boleh,” maksud saya hanya untuk sebagai dokument saya terang Bpk. Ghofur SH. 

Namun”irfan selaku Hrd menolak dan kuasa Hukumnya Eko Susianto ST, SH, juga menolak” Tetapi Lewat by PHONE, “dengan alasan lain-lain.  Begitu pula dari pihak disnaker Bpk. Satriyo juga tidak berani, karena tidak di izinkan oleh, Irfan Hrd, “Terangnya.   

Kami menduga bahwasanya dari pihak managemen perusahaan PT. Boxtime telah merangkai kebohongan dengan maksud untuk menghilangkan Hak pesangon dengan alasan phk di cabut. –  konsultan Hukum “R.PAMUNGKAS.SH.,MH & PARTNERS” Akan melapor secara resmi ke pihak yang Berwajib.  ( Mbon/Ircham )

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Atap Tak Kunjung Di Perbaiki Pasar Karangploso Jadi Sorotan Media Dan Lembaga K.P.K
Next Article Kodim 0816/Sidoarjo Hadiri Peringati 1 Muharram 1440 H
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?