By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Pemerintah Menggelar Kegiatan Implementasi Undang-Undang Bagi ASN yang Terjerat Kasus Hukum
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > Pemerintah Menggelar Kegiatan Implementasi Undang-Undang Bagi ASN yang Terjerat Kasus Hukum
Kabar PemerintahanKabar UmumSidoarjoUncategorized

Pemerintah Menggelar Kegiatan Implementasi Undang-Undang Bagi ASN yang Terjerat Kasus Hukum

Last updated: 20 September 2019 06:56
Hariyanto SH
Share
4 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – SIDOARJO Dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan pemerintahan serta untuk meningkatkan pemaham bahwa aparatur sebagai bagian dari warga Negara yang memiliki hak perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik, melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang No.5 Tahun 2014 (ketentuan pasar 92 “ Pemerintah Wajib Memberikan Perlindungan Berupa Bantuan Hukum”) di Kantor BKD Kabupaten Sidoarjo.Kamis.( 19/9).

Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo Ridho Prasetyo, S.S.TP,M.AP dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan rasa aman dan kenyamanan PNS atau anggota korpri dalam bekerja atau dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kegiatan pembangunan dan pelayanan, meningkatnya kesempatan atau kemampuan aparatur yang bermasalah hukum untuk memperoleh keadilan melalui lembaga peradilan atau untuk memperoleh pendampingan dan bantuan hukum baik di luar proses pengadilan maupun dalam proses pengadilan, agar setiap peserta sosialisasi mengenal tujuan utama undang-undang ASN, serta menambah wawasan serta pengetahuan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo khususnya peserta Sosialisasi Implemetasi Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 di lingkungan Pemerintah kabupaten sidoarjo.

“Saat ini badan kepegawaian daerah kab sidoarjo sedang menyusun peraturan bupati tentang pemberian bantuan hukum bagi ASN dalam melaksanakan tugas pemerintah di Kabupaten Sidoarjo sebagai aturan lebih lanjut dari UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara”. Kata Kepala BKD Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, SH.M.Hum  dan dalam sambutannya menyampaikan dengan semakin dinamisnya tugas dan fungsi Pegawai Negeri Sipil atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negara semakin besar pula kemungkinan ASN menghadapi permasalahan hukum, tidak sedikit ASN yang dalam melaksanakan tugasnya tersangkut kasus atau permasalahan hukum oleh karena itu perlu adanya peraturan yang mengatur mengenai bantuan hukum bagi ASN.

Pentingnya bantuan hukum tersebut bukan berarti mendapat bantuan sehingga bebas dari hukuman akan tetapi memastikan bahwa hak-hak ASN yang terlibat masalah telah terpenuhi dan memastikan mekanisme hukum sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, adanya perlindungan hukum bagi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bahwa sebagai bagian dari warga negara yang memiliki hak perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayanan publik dan memberikan kenyamanan bagi ASN dalam melaksanakan pekerjaan meningkatkan profesionalisme dan integritas ASN Sehingga dalam menjalankan pemberian bantuan hukum bagi ASN diberikan terkait perkara yang dihadapi di pengadilan. “

Dalam melaksanakan tugas permasalahan yang sering dihadapi biasanya disebabkan oleh indikasi administrasi, hal ini kemudian menimbulkan dugaan adanya perbuatan tindak pidana pemalsuan, korupsi dan sebagainya maka pada kesempatan ini pula saya menekankan dan mengingatkan kembali kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang belum melakukan penanganan PNS yang terlibat permasalahan hukum dan penegakkan pelaksanaan kode etik PNS agar segera menetapkan dan melakukan pembentukan komite kode etik berdasarkan peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 69 Tahun 2017 tentang kode etik Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo” tambahnya. Pada Kegiatan ini dihadiri oleh 130 orang undangan terdiri dari inspektur pembantu 4 orang, sekretaris perangkat daerah 41 orang, serta pengelolah kepegawaian sebanyak 85 orang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten sidoarjo. (ES/Kom)

You Might Also Like

Sinergi Dua Pengacara Pasuruan, Eko R. Handoko,S.H,M.H dan Hariyanto S.H: Diskusi Profesional dan Berbagi Koneksi untuk Penguatan Advokasi

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap

Hari Jadi Pancasila 2026 DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Menggelar Kegiatan Saresehan

DPRD Pasuruan Beri Salut Tertinggi untuk Pemkab: 13 Kali WTP Berturut-Turut, Bukti Kepemimpinan yang Bersih

Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas**

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Wabup Ajak Berlomba-lomba Dalam Kebaikan
Next Article Ketua KPUD Sidoarjo Laporkan Hasil Pemilu 2019 Dan Penghargaan Untuk Pemerintah Sidoarjo
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?