Denpom Lanal Yogyakarta Gelar Operasi Gaktib Gabungan Razia Tempat Huburan Malam
LINTASMATRA.COM – YOGYAKARTA Detaseman Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpom Lanal) Yogyakarta, Lantamal V, Koarmada ll menggelar Opersi Penegakkan dan Ketertiban Gabungan bersama Pom TNI -Polri dengan merazia tempat tempat hiburan malam tadi malam. Hal tersebut dilakukan dalam upaya meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum personel dari satuan TNI-Polri serta para pelanggar hukum lainya.
Operasi gabungan ini melibatkan 35 personel gabungan dari Denpomad IV/2 Yogyakarta, Denpomal Lanal Yogyakarta, Satpomau Lanud Adisutjipto, Propam Polda DIY serta Satpol PP Pemkot DIY. Kegiatan razia diawali dengan apel kelengkapan pukul 22.00 Wib bertempat di Denpomad IV/2 Yogyakarta, dilanjutkan razia ke tempat-tempat hiburan malam hingga pukul 01.30 Wib, dengan sasaran personel TNI Polri, Narkoba, Mihol, senjata api, senjata tajam serta kriminal lainnya.
Menurut Komandan Denpomal (Dandenpomal) Lanal Yogyakarta Mayor Laut (PM) Sambudi mengatakan, sasaran operasi ini adalah penegakan aturan tentang larangan bagi personel TNI/Polri berada di tempat hiburan malam, serta mencegah penyalahgunaan Narkoba, Mihol, senjata serta perbuatan kriminal lainnya oleh personel TNI/Polri. “Bagi personel TNI-Polri yang terjaring operasi, penyelesaian lebih lanjut akan dilimpahkan ke masing-masing Pom Angkatan dan personel Polri dilimpahkan ke Propam Polda,” tegas Dandenpomal.
Sementara itu Danlanal Yogyakarta Kolonel Marinir Bambang Adriantoro saat menerima laporan Operasi Gaktib dari Dandenpomal, meyampaikan harapannya agar pelaksanaan Gaktib ini bisa dijadikan evlauasi dalam melaksanakan tugas kedinasan agar berjalan dengan aman, tenang, tertib dan tetap menjaga disiplin prajurit. Selain itu juga sebagai upaya meminimalkan angka pelanggaran yang dapat merugikan organisasi dan personel itu sendiri. Autentifikasi Kadispen Lantamal V Mayor Rohman Arip