Di Duga Tidak Memenuhi Speck Pengerjaan Tembok Penahan Jalan Oleh ‘CV Sumber Manfaat’, Konsultan Pengawas Tidak Tercantum

0

LINTASMATRA.COM – PASURUAN – GONDANGWETAN. Pembangunan Penahan jalan yang berada di Desa Jajar Kebon, RT : 04, RW : 04, Kelurahan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Yang dikerjakan Oleh CV. Sumber MANFAAT dan Konsultan Pengawas Tidak Tercantum, yang bersumber dana anggaran APBD 2019 Sebesar Rp. 197,909,00. NO.Spk:620/3.02.42/424.075/2019, diduga dalam Pekerjaan ini bahan yang digunakan, tidak melaksanakan sesuai dengan speck bangunan dan tidak transparan.

Saat Awak Media ke lokasi pekerjaan Pembangunan penahan Jalan yang dikerjakan oleh CV.Sumber Manfaat yang terletak di Desa Jajar Kebon, Kelurahan Gondang Wetan, kabupaten Pasuruan, dalam pekerjaan banyak keganjalan.

Pemasangan pondasi diduga tidak ada hamburan / lapisan pasir serta tidak adanya mesin pompa air di lokasi pekerjaan dan tidak adannya mesin pembantu untuk mengaduk serta mencampur semen ( Molen ) dan bak kotak ukur pasir.”pungkasnya.

Awak media langsung mempertanyakan kepada Paidi selaku kepala tukang, terkait tidak adanya kisdam / penahan aliran air di waktu penggalian serta tidak adanya mesin pompa air yang seharusnya digunakan untuk menyerap genangan air dan Mesin pembantu untuk mengaduk dan mencampur semen ( Molen ) dalam pembuatan loloh serta bak kotak ukur pasir untuk mengukur campuran.

“Dimana molen dan bak ukur pasir /Mesin pompa air nya, dan kok tidak di Kisdam dulu untuk menghambat aliran air sebelum penggalian ?.” tegasnya “memang gak ada/tidak disediakan oleh pelaksana, kalo bahan dari awal ya ini maz, batu kayaknya campuran semen Bozsoa !,” pungkas Paidin, selaku kepala tukang, kalo lebih jelasnya pean hubungi saudara Lukman, selaku pengawas tukang.

Awak media langsung menghubungi Saudara Lukman melalui telfon Celluler untuk mempertanyakan Batu padas /gunung dan semen Bozoa sekaligus molen yang tidak di gunakan diwaktu pekerjaan dimulai.

Pean bawah pulang aja semen dan batu nya maz jawab, Lukman saya cumak jadi pengawasan di situ mz.” pungkas Lukman waktu dihubungi melalui telfon. Terkait konfirmasi tersebut terindikasi disaat pemasangan pondasi dalam kondisi genangan air meluap, tidak ada upaya menguras air terlebih dulu sebelum pemasangan pondasi.

Untuk alat-alat yang sudah tertuang pada saat proses lelang berlangsung dan perjanjian kontrak serta yang sudah ada dalam RAB itu sebagian tidak ada dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan.” pungkasnya.

“Sebelum berita ini di terbitkan awak media,sudah konfirmasi ke saudara Lukman, selaku pengawasan tukang dan akan menindak lanjuti ke dinas terkait.(Met WW)

Leave A Reply

Your email address will not be published.