Di Duga Demi Mendapatkan Keuntungan Lebih Perkerjaan Rehabilitasi Jembatan Desa Sebani Asal – Asalan

0

LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Proyek dinas pekerjaan peningkatan Jembatan dan rehap pemiliharaan jembatan ( KRIM DAM) di Desa Sebani Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan di duga amburadul, Selasa(22/10/19).

Pembangunan peningkatan jembatan dan Rehab pemiliharaan jembatan di wilayah Desa Sebani kecamatan Pandaan kabupaten pasuruan,yang di kerjakan CV. Bumi Rahayu dan Konsultan Pengawas CV.Pion Engineering, NO, SPK. tidak tercantum dalam papan informasi yang ada di lokasi pekerjaan, Anggaran yg digunakan menggunakan uang negara sebesar RP,98,086,100.

Bersumber dari APBD kabupaten Pasuruan DAU Tahun 2019 ada dugaan tidak transparan dan terkesan asal asalan.

Pada saat LSM turun kelapangan bersama awak media, Ulum selaku pekerja ditanya dimana Sefti/ K3 memang tidak ada mas”, Selama pekerjaan di mulai tidak menggunakan K3 sampai sekarang pekerjaan sudah berjalan, selain itu ditanya terkait buku buku tamu dan pengawas jawab salah satu tukang yang enggan disebut namanya” langsung hubungi Nurholis selaku mandor dia yang bawah mas didalam pekerjaan pembangunan Rehabilitasi jembatan yang dikerjakan oleh CV Bumi rahayu yang terletak di desa sebani diwaktu pekerjaan banyak kejanggalan, pemasangan pondasi atau diwaktu pekerjaan lantai bahan cor tidak sesuai aturan,material cor yang di gunakan campuran pasir semen dan batu koral.

Batu koral dan semen yang digunakan lebih banyak pasirnya, karena kurang batu koral sama pekerja dicarikan batu kecil kecil yang ada dikali lokasi tempat pekerjaan berlangsung.

Demi mendapatkan keuntungan yang lebih banyak CV.Bumi Rahayu diduga mengerjakan pekerjaan Rehabilitasi jembatan dengan material dan campuran yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, serta minimnya pengawasan dari konsultan pengawas yang turun kelapangan, CV.Pion Engineering kepanjangan tangan dari dinas yg diberi pekerjaan pengawasan tidak bekerja maksimal sehingga banyak kecurangan dalam berkerja yang dilakukan CV.Bumi Rahayu selaku pelaksana pembangunan.

Untuk dukungan alat alat dan lainnya yang disebut saat proses klarifikasi dan negosiasi serta yang tercantum dalam perjanjian kontrak dan RAB itu sebagian tidak ada dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan pungkas”, sesampai berita ini diterbitkan awak media masi belum mengorek atas nama Nur hidayat untuk memberi infirmasi lebih lanjut. (Met WW)

Leave A Reply

Your email address will not be published.