By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Di Duga Tidak Sesuai RAB Pembangunan Plengsengan Oleh CV. Pesona Jaya di Desa Tenggilis
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Di Duga Tidak Sesuai RAB Pembangunan Plengsengan Oleh CV. Pesona Jaya di Desa Tenggilis
Pasuruan

Di Duga Tidak Sesuai RAB Pembangunan Plengsengan Oleh CV. Pesona Jaya di Desa Tenggilis

Last updated: 12 November 2019 14:59
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM -PASURUAN – GONDANGWETAN. Proyek Pembangunan Plengsengan milik Dinas Bina marga yang berada di Desa Tenggilis, kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, yang dikerjakan oleh CV.Pesona jaya konsultan pengawas: Delta persada consultan, diduga tidak sesui dengan aturan Pembangunan Pelengsengan yang berada di Desa tenggilis kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Yang di kerjakan CV.Pesona jaya No.Spk: 602/PP/1105.30/PL/424.073/2019 Dengan anggaran, RP,196.168.600.00-diduga berjalan tidak selayaknya pekerjaan proyek pemerintah pada umumnya, dimana pekerjaan plengsengan ini untuk campuran pasir dan semen tidak ketemu berapa campuran yang di anjurkan dinas terkait untuk tanda bahaya police line(tanda bahaya) tidak ada sama sekali,pekerjaan proyek ini membahayakan pengguna jalan.

Untuk pemasangan batu plengsengan tidak sesuai dengan aturan yang ada di RAB dan Gambar, SPK(Surat Perjanjian Kontrak) seperti pemasangan pipa Tidak tembus sama sekali untuk Pembuangan air.

Saat Awak Media bersama LSM turun memantau pekerjaan pada hari selasa 12/11/19.mempertanyakan kepada preman di lokasi dia menghindar berjalan- jalan terus dan tidak ada tanggapan,apa dia itu tau tehnik apa tidak. Saudara Didik menanyakan kesalah satu pekerja yg akrab dipanggil saudara Paidi terkait masalah campuran dan genengan Air Harus di Sikdam dulu pk. Jawab”, saudara Paidi udah pakai galian ini tetap aja banyak air.

Tidak banyak waktu awak media menghubungi Pk.Arif selaku PPTK melalui Telfon seluler bahwa dia akan kelokasi sidak bersama awak media Bpk.Arif memintak maaf kepada awak media saya tidak bisa kelokasi di karnakan ada rapat mas.

Awak media langsunng mempertanyakan Pekerjaan ini kok tidak memakai bak ukur pasir gunah untuk campuran semen pk dan untuk rambu-rambu tanda bahaya tidak ada sekaligus pekerja cumak sebagian memakai K-3.

“Jawab, saudara Arif selaku PPTK Lo klo Pekerjaan itu tidak memenuhi aturan Saya suruh berenti aja mas.tuturnya Sehingga berita ini di naikan pihak pengawas dari Dinas terkait terkesan seolah tutup mata dan belum Memastikan pekerjaan sidak Bersama awak media dan akan terus mencarik jawaban pihak dinas bisa memberikan tanggapan terkait hal, Bersambung. pungkasnya.(Met WW)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Kabupaten Banyuwangi di Anugerahi Inovasi Daerah Terbaik dari Universitas Airlangga
Next Article Tingkatkan Keahlian Personel, Aspers Danlantamal V Buka LDD Minu TNI/TNI AL
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?