Pengelolaan DD Desa Kedung Banteng Kecamatan Rembang di Duga Belum Bisa Menjawab Harapan Masyarakat

LINTASMATRA.COM – PASURUAN – REMBANG. Pengelolaan Dana Desa, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), di duga belum menyentuh akar persoalan masyarakat di Desa Kedung banteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Akibatnya, anggaran ratusan juta bahkan miliaran Rupiah yang digelontorkan negara, pemanfatannya tidak maksimal karena cenderung tidak menjawabi akar persoalan, kondisi riil, kebutuhan pemberdayaan dan harapan masyarakat desa.
Ironisnya, beberapa item pembangunan seperti jalan tani, proyek di desa dan tanggul penahan abrasi, hingga kini masih mangkrak tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Selain pengelolaan anggaran desa yang belum menyentuh akar persoalan masyarakat, kinerja aparat desa dinilai tidak kredibel dan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Bahkan, absennya aktivitas aparat di kantor desa menuai aksi protes dari sejumlah kalangan muda desa kedung banteng yang sempat kecewa tidak bearti Namun, hal itu tidak membawa perubahan.
Sejauh ini berdasarkan pemantauan , setiap hari aktivitas di kantor desa hanya Sekretaris Desa (sekdes).
Sementara, perangkat desa yang lain, termasuk lembaga desa (BPD) tidak pernah masuk kantor, kecuali ada agenda rapat atau pertemuan di kantor desa.
Kinerja aparat desa tidak bedanya dengan masyarakat biasa,” kata warga yang tidak mau di sebut namanya.
Tingkat transparansi pengelolaan dana desa di Desa Kedung banteng dinilai sangat rendah, Beberapa tokoh masyarakat Yang tidak berkenan disebut namanya mengakui di duga kuat pengelolaan dana desa lebih banyak diatur sendiri oleh Kepala Desa dan staf, tanpa sosialisasi atau melibatkan masyarakat.

Bahkan, Bendahara Desa tidak cukup berperan dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa.
Karena itu, apa yang dikerjakan Kepala Desa bersama staf dan rekanan (pihak ketiga) tidak diketahui masyarakat termasuk mata angggaran dan jenis pekerjaan, Masyarakat hanya tahu setelah pengerjaan dimulai.
Beberapa tokoh masyarakat dan tokoh muda di desa kedung banteng menyayangkan besarnya dana desa belum berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Selain pemanfaatan Dana Desa yang belum tepat sasaran, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga belum maksimal lantaran pengurus BUMDes desa Kedung banteng belum dibentuk sejak bernaung dengan BUMDes Desa induk sebelum pemekaran wilayah Desa.
Dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) akhir masa jabatan 2013-2018, BPD sebagai lembaga legislatif desa bahkan memberi catatan kritis terhadap LPj Kepala Desa Nurul khususnya terhadap beberapa item proyek yang belum diselesaikan.
Jangan sampai ada dugaan penyalahgunaan wewenang, atribut dan kelengkapan negara, Harus ikut regulasi sebagaimana sudah diatur secara jelas,” kata tokoh masyarakat dan pemuda desa kedung banteng. ( Tim )