
LINTASMATRA.COM – SIDOARJO. Warga perumahan citra harmoni ikut serta dalam upaya memerangi bahaya Narkoba. Hal ini di buktikan dengan tekad kuat mereka untuk mendeklarasikan lingkungannya sebagai lingkungan bebas Narkoba. Setelah Maret 2019 lalu mendeklarasikan Kampung Bebas Penyalahgunaan Narkoba di Pesona Sekar Gading, Sekardangan, Sidoarjo, kali ini pada Sabtu (21/12/2019), Polresta Sidoarjo mendeklarasikan Perumahan Citra Harmoni, Trosobo, Taman, Sidoarjo pertama kali sebagai Perumahan Bebas Penyalahgunaan Narkoba.
Yang mana di perumahan ini terdapat sekitar 8.000 orang warga, menjadi pioner bagi perumahan lainnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Anggi Naulifar Siregar, pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polresta Sidoarjo, Forkopimka Taman, BNNK Sidoarjo, tokoh agama, tokoh masyarakat, manajemen Citra Harmoni, dan warga Perumahan Citra Harmoni.
Ditandai dengan penandatanganan deklarasi Perumahan Bebas Narkoba oleh Kapolresta Sidoarjo, disusul pelepasan burung merpati ke udara sebagai simbul bahwa warga di lingkungan perumahan Citra Harmoni bebas dari bahaya Narkoba, maka resmilah Perumahan Citra Harmoni ini sebagai kawasan Perumahan Bebas Penyalahgunaan Narkoba. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, mengatakan jika dirinya sebagai awal pencetus Kampung atau Perumahan Bebas Narkoba.

Karena keprihatinannya terhadap banyak penghuni tahanan di Sidoarjo, yang jumlahnya 70 persen adalah tersangka narkoba. Dan dari usia adalah para generasi milenial, 17 sampai dengan 34 tahun.
“Karenanya setelah di deklrasikannya Perumahan Citra Harmoni sebagai kawasan bebas penyalahgunaan narkoba, akan banyak deklrasi kampung atau perumahan lainnya yang menyusul. Sehingga wilayah kita, khususnya generasi muda kita dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho. Sedangkan Ketua RT 40, Perumahan Citra Harmoni Feliks Danggur, mengatakan warganya sangat tertantang untuk mewujudkan program Perumahan Bebas Penyalahgunaan Narkoba.
Bahkan seluruh warganya juga sempat dilakukan tes urine oleh Polresta Sidoarjo dan BNNK Sidoarjo.
Warga perumahan Citra Harmoni memiliki komitmen tinggi dalam memerangi Narkoba seperti hal nya yang di bacakan oleh Felixs Danggur yaitu diantaranya: 1.Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. 2. Menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari peredaran gelap Narkoba. 3. Turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba.
“Alhamdulillah warga kami saat itu di tes urine hasilnya negatif. Kami bersih dari narkoba. Dari situlah kami kian termotivasi untuk turut serta menggelorakan pencegahan narkoba dan mensosialisasikan bahaya-bahayanya,” ujar Feliks Danggur.(Ynt/Est)