LINTASMATRA.COM – PASURUAN -GRATI. Bertempat di Kantor Desa Kebunrejo Permintaan maaf kepada Kepala Desa Kebunrejo Supandi dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suhaena melalui sekretaris desa Kebunrejo M. Mulyadi disampaikan dihadapan Kholik Ketua BPD Desa Kebunrejo beserta anggota, perangkat desa Kebunrejo, wartawan terkait dana Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) tahun 2019.
Sempat terjadi kesalahpahaman dari Suhaena terkait hal tersebut, sehingga atas pemintaannya melalui ketua BPD harus diselesaikan di kantor desa, ungkap sekretaris desa M. Mulyadi saat di konfirmasi awak media online lintas matra.
Pada kesempatan itu M. Mulyadi mengatakan permohonan maaf dari kepala desa yang tidak bisa hadir karena ada kepentingan mendadak yang tidak bisa diwakilkan. Untuk itu dirinya mewakili kepala desa Kebunrejo untuk menyelesaikan sekaligus juga menyaksikan, tambahnya.
Sebelum diberikan dana BKK oleh pemerintah desa Kebunrejo kepada Suhaena terlebih dahulu disampaikan agar sebisanya kesalahpahaman ini bisa di selesaikan sampai disini, kedepan mari bersinergi untuk membangun desa, terang M. Mulyadi.
Sementara anggota Suhaenah dengan disaksikan oleh perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota menyampaikan permintaan maaf kepada kepala desa Kebunrejo via sekretaris desa.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan bukti penerimaan dana BKK kepada Suhaena diteruskan dengan berjabat tangan dengan sekretaris desa Mulyadi sebagai tanda islah dari kesalahpahaman.
Terpisah Kepala Desa Kebunrejo Supandi saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi itikad baik anggota BPD Kebunrejo Suhaena, sehingga kedepannya bersama – sama fokus membangun desa. (Red/Has)