By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: DUMPING LIMBAH PT. BM DI JURANG PELEN DIDUGA TAK BERIJIN
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > DUMPING LIMBAH PT. BM DI JURANG PELEN DIDUGA TAK BERIJIN
Pasuruan

DUMPING LIMBAH PT. BM DI JURANG PELEN DIDUGA TAK BERIJIN

Last updated: 24 Januari 2020 21:22
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Pembuangan Limbah padat berupa kertas dan plastik yang di lakukan pabrik kertas PT. BM pada tanah bekas galian C di Jurang Pelen Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan di duga tidak kantongi ijin. Pasalnya beberapa dum truk yang dumping hanya mengantongi Surat jalan dan itupun tidak sesuai dengan alamat dumping.

Berawal dari temuan awak media Republik News beserta LSM pulang dari salah satu kegiatan didaerah Pasuruan,tanpa sengaja melihat rombongan dum truck yang kluar dari sebuah perusahaan kertas diwilayah Beji Pasuruan.

Salah satu dum truck terlihat cairan yang menetes dijalan, setelah di ikuti ternyata armada tersebut dumping dilokasi pembuangan Jurang palen, Salah satu sopir saat di konfirmasi mengatakan limbah tersebut dari PT. BM. Sekitar 7 dum truk saat ini kami dumping di lokasi ini,”kata sopir.

Dari keterangan sopir tak ada dokumen apa apa selain dikasih surat jalan dari perusahaanan PT. BM,dan surat jalan itupun gak sesuai dengan alamat tujuan yang harusnya dibongkar di wilayah Sidoarjo tapi malah dibongkar di Wilayah Pasuruan.

Salah satu penjaga lokasi pembuangan berinisial R (*red) saya di tanya terkait kepemilikan lahan nengatakan pemilik lahan dumping tersebut adalah salah satu kasun yang berinisial T (*red) yang juga adalah suami S (*red) yang menjabat sebagai salah satu kades dibwikayah kecamatan Gempol Pasuruan dan armada armada yang di buat mengangkut limbahpun juga milik Kades dan Kasun. Oleh pegawai atau penjaga lokasi tersebut kita diarahkan ke balai desa untuk menemui kades.

Menurut BJ seorang warga yang mengaku sebagai pemerhati lingkungan hidup, tempat pembuangan tersebut sebenarnya diperuntukan untuk membuang sampah warga sekitar dan itu juga program dari kades, gak tahu kok sekarang di buat pembuangan limbah pabrik juga,” ungkapnya.

Yang bikin aneh pembuangan tersebut katanya diperuntukan untuk pembuangan sampah warga tapi kenapa kok perusahaanan juga ikut membuang disitu. Ada apa dengan perangkat desa terkait…?

Lebih lanjut awak media bersama anggota Lsm merapat ke kantor desa namun sayangnya Kades tidak bisa di temui untuk di konfirmasi karena ada acara ha,. Sementara Kasun pun juga tidak bisa di konfirmasi sampai berita ini di rilis dan di tayangkan,Kamis (23/2/2020)sekira pukul 16.00 WIB. (tim)

You Might Also Like

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Operasi Cegah Neraka Putih: Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran Sabu 5 Kg Berkedok Teh Chin

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Sopir Dump Truk Ancam Wartawan RNews dan LSM Pakai Clurit
Next Article SOAL DUMPING LIMBAH “PT. BM BERKILAH” ITU TANGUNG JAWAB CV. AJ DAN PEMILIK LAHAN
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?