LINTASMATRA.COM – PASURUAN –
PURWOSARI. Kabar berita tentang kasus pengembalian tanah milik Dinas Pengairan pada tanggal 10 /2/2020 kemarin di Desa Bakalan kecamatan Purwosari Bpk. Sholeh yg disebut sebagai calon kepala desa Bakalan merasa di rugikan, dengan di dampingi kuasa hukumnya Akhmad Soleh SH.MH akhirnya angkat bicara.
Kuasa hukum menyatakan bahwa berita yang beredar dan membuat resah masyarakat itu sama sekali tidak benar.
Sholeh merasa keberatan dan menyatakan tidak terima atas apa yang di beritakan kemarin. ” Saya tidak pernah sama sekali memerintahkan warga untuk mencabut patok” yang ada di lapangan itu melain kan atas kehendak warga sendiri” ucapnya.
Pihak Kuasa hukum menjelaskan sampai saat ini warga desa bakalan belum mengetahui status tanah itu, warga hanya mengetahui bahwa tanah itu adalah tanah yang di pakai warga desa bakalan untuk lapangan olah raga.
Warga memanfaatkan lapangan itu guna untuk meningkatkan kualitas pemuda yang berbakat olahraga terutama di bidang sepak bola.
Maka dari itu pihak keluarga Bpk. Sholeh melalui kuasa hukumnya yang didampingi juga oleh salah satu Pimpinan PS Arjuna Bakalan (Bpk Sugiarto) menyampaikan kepada teman” dari Media Lintas Matra agar lebih obyektif dalam memberitakan kondisi yang ada agar tidak menimbulkan keresahan di Masyarakat…(Ham/Mbon)