By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Jual Satwa Dilindungi Lewat Facebook, Dua Pria Berhasil Dibekuk Oleh Satreskrim Polres Batu
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Batu > Jual Satwa Dilindungi Lewat Facebook, Dua Pria Berhasil Dibekuk Oleh Satreskrim Polres Batu
BatuKabar Prestasi Polisi

Jual Satwa Dilindungi Lewat Facebook, Dua Pria Berhasil Dibekuk Oleh Satreskrim Polres Batu

Last updated: 22 Februari 2020 05:03
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – BATU. Miris, keuntungan tak seberapa, dua pelaku penjual hewan langka yang dilindungi harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Batu. Dua tersangka yang berinisial S (24) selaku pemilik, berdomisili di Kedung Kandang, Kota Malang dan
JM yang bertugas sebagai pengangkut atau pengirim asal Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang. Jumat (21/2/2020).

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama, SIK, MIK didampingi Kasat Reskrim Polres Batu AKP Hendro Triwahyono, SH dan Kasubbag Humas Polres Batu, Iptu Ivandi Yudistiro saat konferensi pers di Mapolres Batu, Jalan A.P. III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu mengungkapkan, “Bahwasanya modus operandi yang digunakan tersangka, yakni menawarkan satwa yang dilindungi melalui Medsos (media sosial) Facebook.”

“Facebooknya atas nama RS, artinya bukan nama sebenarnya. Dari yang bersangkutan menawarkan satwa yang dilindungi jenis Kukang Jawa seharga 500 ribu. Awalnya kami mendapatkan informasi dari facebook. Kemudian, dari anggota kami menyamar sebagai pembeli,” bebernya.

“Saat hendak transaksi di depan MAN 2 Kota Batu, langsung kami lakukan penangkapan. Anggota kami berhasil mengamankan barang buktinya, berupa 1 ekor Kukang Jawa, 1 unit sepeda motor.”

Sedangkan untuk pengangkutnya, yang bersangkutan setelah ada permintaan untuk membeli menggunakan jasa dari JN ini. Untuk mengangkut binatang ini dengan menggunakan sepeda motor di depan MAN 2 dengan cara diselubungi kain. Dari pengakuan tersangka pemilik sudah tau, bahwa hewan ini dilindungi dan artinya pengangkut dan pemilik sama-sama tau, bahwa hewan ini dilindungi,” ungkap AKBP Harviadhi.

Masih dengan Kapolres, “Setelah melakukan pengembangan, ternyata masih ada satu jenis lagi hewan yang dilindungi, yaitu Kadal Papua yang di simpan di rumah pelaku.

“Tersangka S mengaku bahwa hewan Kukang Jawa tersebut membeli di temannya di orang Blitar dengan harga 250 ribu. Tujuan membeli membatu temen karena takut memelihara. Sedangkan Kadal Papua membeli dari Facebook dengan cara COD di daerah Blimbing, Kota Malang dan dipelihara sekitar 1 Minggu lebih dengan membeli seharga 200 ribu,” jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, yaitu pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 juga pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Diinformasikan bahwa untuk saat ini hewan-hewan yang dilindungi tersebut diserahkan Kapolres Batu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Malang. (Jarwo)

You Might Also Like

Kodim 0818/Malang-Batu Bersama Dinas Perikanan Gelar Pembekalan Ketahanan Pangan bagi Babinsa

Bakti Sosial Sespimmen Lemdiklat Polri Dikreg Ke-65 Gel I TA. 2025 di Pondok Pesantren Panti Lansia Muslimat NU Kota Batu

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Kota Batu

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Pengecekan Kendaraan Dinas dan Almatsus Polres Batu untuk Mendukung Pengamanan Pilkada 2024

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Dalam Satu Bulan Polres Batu Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika
Next Article Kepedulian Mas Kelana Terhadap Korban Banjir di Desa Kedungbanteng
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?