Pewarta : Salamet
Editor : Muslim A.M
LINTASMATRA.COM – PASURUAN – PUSPO. Untuk tehnik pelaksanaan pembangunan desa, Pemerintah Kabupaten pasuruan tidak lama lagi akan segera alokasikan Dana Desa (DD) kepada seluruh desa. Dan sesegera mungkin adakan penyuluhan penyuluhan tentang penyuluhan dan penerangan hukum.
Pada hari ini jum’at tanggal 28 februari 2020 tepat acara rakor penyuluhan dan penerangan hukum d mulai jam 10.00 wib.
Salah satunya adalah Kecamatan Puspo menjadi tempat acara penyeluruan dan penerangan hukum oleh tim kejaksa’an negeri kabupaten pasuruan yg d hadiri oleh seluruh kepala desa dari tiga kecamatan, diantaranya
1) kecamatan puspo
2) kecamatan paserepan
3) kecamatan tosari dan AGUS selaku ketua AKD kabupaten pasuruan.
Dalam acra ini H.RAMDHANU DWIYANTORO menyampaikan visi dan misi yang d aturkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terkait dengan mekanisme anggaran , DD dan ADDesa dalam hal ini harus tepat sasaran ,fisik dan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah di tetapkan di kabupaten pasuruan.
Hal itu disampaika pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan H.RAMDHANU DWIYANTORO, dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) terkait penyuluruan dan penerangan hukum beserta mekanisme penyaluran dana desa, di pendopo kecamatan puspo kabupaten pasuruan, jum’at (28/2/2020).
Menurut H.RAMDHANU, Besaran jumlah nominal tiap desa berbeda – beda, Tergantung beban kerja serta wilayah masing-masing desa dan wajib tau aturan yg sudah d tetapkan.
“Untuk laporan pertanggung jawaban, dipermudah menggunakan sistem pelaporan secara online sedangkan bentuk fisik secara monitoring evaluasi,” tukasnya.