Pewarta : Jarwo LM.
LINTASMATRA.COM – MALANG.
Warga Kabupaten Malang sekarang tidak perlu ribet dalam perpanjangan SIM, karena sekarang sudah ada SIM SALABIM (Sambil Berjalan Lebih Mudah).
SIM SALABIM ini dilaunching oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar pagi ini. Lokasinya berada di Satpas, Singosari Kabupaten Malang hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020 di Satpas Polres Malang.
Dalam sambutannya Kapolres Malang menyampaikan, layanan tersebut merupakan inovasi baru dari Sat Lantas Polres Malang. Walau bukan yang pertama, namun satu-satunya di wilayah hukum Polda Jatim yang bisa melayani sekalian R-4.
“SIM Salabim ini untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C. Warga bisa mengurus perpanjangan SIM-nya tanpa harus jauh-jauh dari motor atau mobil yang dikendarainya, cukup dengan waktu 5 menit SIM jadi,” terang Kapolres.

Masih dengan Kapolres Malang,
“Bisa melayani perpanjangan SIM A dan C ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pada masyarakat untuk mempertahankan predikat WBBM, yang sudah di raih.”
“Prosesnya warga yang ingin memperpanjang SIM bisa langsung masuk ke lokasi dengan mengendarai motor atau mobilnya. Ada jalur yang telah ditandai untuk mengarahkan ke loket pelayanan.’
“Jalurnya dibuat sedemikian rupa, sehingga tidak membuat antre warga. Setelah bayar selesai, pemohon perpanjangan SIM akan di foto. Kemudian tunggu sebentar SIM langsung jadi,” imbuh Kapolres.
Kasubbag Humas Polres Malang menambahkan, akan selalu berinofasi demi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga Kabupaten Malang. Semoga SIM SALABIM ini dapat memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang SIM.