Pewarta : Muslim LM.
LINTASMATRA.COM – PASURUAN – GONDANGWETAN. Bertempat di Kantor Desa Bukhori Kepala Desa (Kades) Sekarputih Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan gelar mediasi Koordinasi interen bersama camat, Wakapolsek dan kuasa hukum, terkait permasalahan sengketa tanah, selasa (31/3/2020).
Camat Gondangwetan Rachmad mengatakan, kegiatan mediasi tersebut untuk mencari solusi yang terbaik dari para pihak yang bersengketa.
Tampak hadir pada mediasi tersebut Camat Gondangwetan Rahmat, Wakapolsek Gondangwetan Iptu Agus,
Kades Sekarputih Bukhori, kuasa Hukum Advokat Hariyanto SH dan Advokat Joko Handoyo SH.
Selain itu turut hadir pula awak media dan LSM.
Ditambahkannya, pertemuan kali ini menekankan d titik pelayanan yang diselaraskan pemohon pengajuan peningkatan status dari Akta Jual Beli (AJB) menjadi sertifikat berdasarkan bukti berkas berkas data leter C dan buku kerawangan di desa sekarputih kecamatan gondangwetan kabupaten pasuruan.

Disamping itu, abah Rachmad Selaku camat juga mengingatkan kepada kades bukhori yang baru pemilihan kepala desa tahun 2019 lalu agar menyelesaikan dokumen dan menyelaraskan pelayanan yang lebih prima dalam jangka menengah tingkat desa dan jangka panjang.
Abah rachmad mengatakan bahwa pemerintah desa dan perangkatnya merupakan ujung tombak dalam pelayanan ke masyarakat. Makanya Pemdes mempunyai peran besar dalam mempersiapkan berkas berkas yang di perlukan masyarakat khususnya di Kecamatan gondangwetan.
“Maka tanpa dukungan pemerintah desa, maka program pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat tidak akan tercapai,” katanya.
Masih kata Camat, dalam hal ini pihaknya berharap ada kerja sama antara Pemdes, perangkatnya,kawan media dan kuasa hukum dengan pemerintah kecamatan untuk peningkatan semua sistem terutama dalam pelayanan.
Selain itu, ia juga berharap agar Kades bukhori memberdayakan perangkatnya untuk bekerja guna melayani masyarakat.
“Sebagai perangkat desa sebenarnya juga harus tahu tugasnya untuk membantu Kades. Jadi ada kerja sama yang harmonis,” ucapnya.
Harapan Camat Gondangwetan Rahmat pelayanan terhadap masyarakat agar lebih dioptimalkan untuk kedepannya dengan melakukan kerja sama yang baik,antara pemdes dan pemohon.
Camat juga menekankan kepada kuasa hukum dan kuasa kepengurusan agar di lapangan dan berbagi peranan dalam pelayanan dan mekanisme kepengurusan dan bantu juga pengawasan kepada kinerja pemerintah desa sekarputih dengan kecamatan gondangwetan.
“Kalau pengacara dan media bersinergi dengan pemerintah desa sekarputih dan pemerintah kecamatan gondang wetan, maka pelayanan di wilayah gondangwetan akan maju dan berkembang,” pungkasnya.