Pewarta : Muslim LM.
LINTASMATRA.COM – PASURUAN – REJOSO. Kepolisian Sektor Rejoso Polresta Pasuruan mengamankan dua remaja putri setelah kepergok melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Vario milik warga Desa Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB, saat sepeda motor korban di parkir dihalaman depan rumahnya.
Tak lain kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah warga Dusun Jajar Kebon RT 03 RW 03 Kelurahan Gondangwetan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan yang masih berstatus pelajar.
Ketika itu korban mendapati sepeda motornya raib dari halaman rumahnya, kemudian bergegas mencari dan mendapati kedua pelaku yang sedang membawa sepeda motor korban.
Naas, maling…..!!!,teriakan korban terdengar oleh warga sekitar dan kemudian warga berhasil mengamankan kedua pelaku.

Tak berselang lama, usai menerima laporan Unit Reskrim Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan kedua pelaku kemudian membawanya ke Unit PPA Polresta Pasuruan, Senin (6/4/2020).
Kedua remaja putri tersebut ditangkap lantaran diduga mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol N 3163 WV, tahun 2011, warna hitam milik Solikhatin warga Desa Karang Pandan RT 02 RW 01 Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
AKP Bambang Sugeng Kapolsek Rejoso menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Senin tanggal 06 April 2020 sekira jam 10.00 WIB.
Kronologis singkat kejadian pelaku datang ke toko milik korban untuk meminta air putih. Kemudian korban masuk kedalam mengambilkan air putih yang dikemas kedalam plastik.
Saat korban keluar melihat ke kearah sepeda motor yang sebelumnya diparkir dihalaman, ternyata sepeda motor tersebut sudah raib.
Sambil berlari korban keluar dari rumah dan mendapati pelaku sedang mendorong sepeda motor milik korban.
Melihat sepeda motornya di bawa oleh pelaku, korban spontan berteriak maling……!!! sehingga warga langsung mengamankan terlapor tersebut.