LINTASMATRA.COM – SURABAYA. Pasar PPI yang berlookasi di Jalan Jepara,
Surabaya ditutup. Upaya itu, dilakukan guna memutus penyebaran rantai
corona.
Selain melibatkan personel Kepolisian dan Satpol PP, upaya
itu juga melibatkan pihak TNI dari Kodim Tipe A 0830/Surabaya Utara.
“Penutupan itu, sesuai surat edaran dari Walikota tentang
peningkatan kewaspadaan dan pencegahan corona,” kata Danramil
Krembangan, Mayor Chb Sukimun. Rabu, 15 April 2020.
Sukimun memperjelas jika penutupan itu merupakan bagian dari
upaya pengamanan, terlebih untuk masyarakat. “Jangan disalahartikan
ini obrakan (penggusuran). Salah total, justru kita ingin warga yang
selama ini berdagang di pasar ini, tidak terjangkit corona,”
pungkasnya.
Alhasil, tak terjadi suatu insiden dalam upaya penutupan
tersebut. Danramil mengungkapkan tiga pilar yang berada di lokasi itu,
menggunakan cara persuasif ke para pedagang. “Semuanya saling
memahami. Kita ketahui, corona sudah menelan banyak korban jiwa,”
bebernya.