By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Pengakuan Edan Tersangka Yang Gila Membikin Geleng – Geleng Kepala, Pembunuh Bocah 5 Tahun Di Pasuruan
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Pengakuan Edan Tersangka Yang Gila Membikin Geleng – Geleng Kepala, Pembunuh Bocah 5 Tahun Di Pasuruan
Pasuruan

Pengakuan Edan Tersangka Yang Gila Membikin Geleng – Geleng Kepala, Pembunuh Bocah 5 Tahun Di Pasuruan

Last updated: 8 Juli 2020 19:25
Hariyanto SH
Share
4 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – PASURUAN
BANGIL.

Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap dengan cepat pembunuhan terhadap anak perempuan yang berumur 5 tahun di desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (08/07/2020).

AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kapolres Pasuruan mengatakan inisial MT dan IM ini memiliki peran masing – masing dalam kasus pekara persetubuhan, perampasan perhiasan dan pembunuhan.

Bahkan, dua pelaku pembunuhan sadis terhadap bocah bernama Rara itu telah ditangkap. Mereka adalah MoT dan IM.

Kapolres menjelaskan, Bahwa Moch Tohir berperan untuk membujuk korban untuk mau ke rumahnya,Saat itu korban sedang bermain dengan teman – temannya di dekat rumah tersangka.

Dengan tiba – tiba tersangka datang, membawa es krim, Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka,” Terang Kapolres

Pada saat itu juga korban tertarik dengan iming – iming yang ditawarkan tersangka, Tak lama korban pun mengikuti tersangka ke rumahnya.

Dan di dalam rumah, tersangka ini menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Itu juga diperkuat dengan hasil visum luka robekan di sekitar vagina korban,” jelasnya.

MT terus keluar mencari istrinya, Istrinya dipanggil ke rumah dan disuruh untuk melepas semua perhiasan korban tersebut.

IM sebagai peran tersangka untuk mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, IM meletakkan perhiasan itu ke lemari,” terangnya.

Dan selesai melucuti perhiasaan, MT meminta istrinya untuk mencarikan kayu, Setelah itu dua tersangka ini membawa korban keluar dan menuju ke arah sungai.

Setelah itu korban langsung dipukul menggunakan kayu di pinggir sungai. Korban jatuh dan langsung ditenggelamkan kepalanya ke air sungai dua kali, Setelah dikira meninggal tersangka langsung bergegas meninggalkan sungai,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan tersangka ini sempat khawatir, Dia sempat balik ke lokasi sungai tempat pembuangan korban untuk memastikan bahwa korban ini meninggal dunia, Bahkan tersangka sempat membenamkan kembali kepala korban ke dalam air berkali – kali.

Di dalam kasus ini, Kapolres menegaskan, pihaknya menerapkan tiga pasal sekaligus.

Pasal itu berkaitan dengan kejahatan pembunuhan berencana, persetubuhan dan perampasan perhiasan.

Dikatakan Kapolres, hanya orang yang tidak waras dan mengalami kelainan yang tega melakukan perbuatan kejahatan sekeji dan sesadis ini.

Nanti akan kami libatkan ahli psikologi,” kata Rofiq Ripto Himawan dan Nanti akan kami kembangkan lebih lanjut,” tambahnya.

Pada saat ditanya Kapolres, tersangka MT mengaku melakukan kejahatan itu karena butuh uang untuk membeli sosis dan kopi susu.

“Saya butuh uang pak, untuk beli sosis dan kopi susu,” jawab Moch Tohir saat ditanya Kapolres.

Jawabannya pun sontak membuat Kapolres geleng – geleng kepala, Sebuah alasan Edan yang disampaikan oleh tersangka ini.

Pria yang masih berusia 27 tahun ini juga mengaku takut dengan orang tua korban.

“Makanya saya bunuh setelah saya rampas perhiasannya kalau tidak, saya takut sama orang tua (korban),” jelasnya.

Tersangka juga mengakui baru dua minggu menikah, Mengaku tidak puas dan ingin merasakan sensasi baru.” katanya.

Pewarta ( Mbon/Hans/San/Dik ).Tim

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article 97 Capaja AAL Angkatan ke-65 Ikuti Pembekalan Presiden RI
Next Article Kabupaten Sidoarjo Raih Penghargaan Partisipasi SPO 2020
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?