LINTASMATRA.COM – PASURUAN.
Di rangka pencegahan Covid-19 Pemerintah Kecamatan Winongan,Kabupaten Pasuruan,melaksanakan giat operasi masker di pertiga’an jalan gading kepada masyarakat yang melakukan aktifitas tanpa menggunakan dan mematuhi protokol Pemerintah,Rabu,(22/07/3020)
Bapak camat winongan BASMI spd.mm beserta muspika dan relawan melaksanakan kegiatan razia masker kepada pengguna jalan.Rabu,(22/07/2020) sekitar pukul 08.00 Wib sampai jam 10.00 wib pagi. Kali ini menyisir pada para pengendara sepeda motor, penggendara mobil dan pejalan kaki. Yang menjadi nagenda kali ini
Adapun kegiatan ini bermaksud untuk kedisiplinan masyarakat untuk menjaga dan mematuhi protokol Pemerintah,karena di sekitar masyarakat terlihat ada yang bandel untuk melakukan,pasalnya di saat melakukan Razia masker pemerintah desa mendapati masyarakat yang tidak memakai masker.

Dalam hal ini camat winongan Basmi spd.mm menegaskan bahwasannya untuk pencegahan,penularan Covid-19 yang ada di Desa kami tindak tegas dengan memberikan sangsi
1.menyanyi lagu kebangsaan bagi pelanggar wanita
2.pus up 5 kali bagi pelanggar muda,
3.baca do’a mustajap anti corona bagi pelanggar usia tua,
“kami melakukan kegiatan ini tujuannya untuk melakukan dan melaksanakan instruksi dari pihak kabupaten untuk melakukan razia masker apa bila kedapatan ada masyarakat yang terjaring razia masker masih bandel kita berikan sangsi menyanyi lagu ke bangsaan,”ujar Basmi spd.mm selaku camat winongan
“Harapan saya selaku camat agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,”imbuhnya.
Pewarta : Muslim LM.