LINTASMATRA.COM – PASURUAN – POHJENTREK.
Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Validasi, Finalisasi dan penetapan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Logowok Kecamatan Pohjentrek,Kabupaten Pasuruan Senin (03/08/2020).
Hadir pada kegiatan tersebut, Plt. Kepala Desa Logowok Ganis subintang, perwakilan jajaran muspika , Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama, LKD, RT, Perwakilan Perempuan dan Tamu undangan lainnya.
Plt. Kepala Desa pak Ganis dalam arahannya menyampaikan, Musdes Khusus yang dilaksanakan pada malam ini merupakan rangkaian tahapan lanjut 4,5 dan 6 sesuai kebijakan pemerintah yg mana di desa logowok ada penambahan yang mana semula ada 45 KPM dan alkhamdulillah sekarang bertambah menjadi 136 KPM dan sesuai hasil musdes yang telah dilakukan oleh desa. Dimana saya selaku PLT Kades dan juga selaku penanggungjawab dalam team relawan tingkat desa Pencegahan mewabahnya covid 19.
Sebelumnya telah mengeluarkan surat tugas kepada RT /RW untuk melakukan pendataan berbasis RT diwilayah dusun dusun di desa logowok, Sehingga data yang telah ada merupakan orang yang masuk kategori miskin yang belum masuk dalam data base BDT.
Dan malam ini adalah agenda validasi, finalisasi , sekaligus penetapan dan penambahan data, yang mana sumber data yang akan di sepakati tersebut Data hasil team melakukan pendataan beberapa waktu yg lalu.
Pak ganis menegaskan, bahwa kedua sumber data ini harus benar benar dan disepakati sesuai juknis yg telah dikeluarkan Kementrian Desa bahwa calon penerima BLT DD ini masuk kategori;
a. Bukan penerima PKH
b. Bukan penerima BPNT
c. Bukan penerima kartu pra kerja
d. Bukan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kementerian sosial.
Adapun yang berhak menerima kelak adalah;
1.Orang miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat covid19
2.warga yang memenuhi 5 dari 14 kriteria miskin ditambah kehilangan pekerja’an ,tidak terdata dan memiliki keluarga yang mengidap penyakit kronis/menahun
Pak ganis juga menegaskan bahwa jangan sampai ada orang miskin yang terlupakan pada saat pendataan oleh team relawan dan juga tidak masuk dalam data BDT.

Yang hadir hari ini adalah tokoh- tokoh masyarakat, pemuka agama dan keterwakilan perempuan, agar apa yg dihasilkan dan ditetapkan bersama dalam musyawarah Desa ini ikut dan bisa mensosialisasikan kepada warganya.
Diakhir pengarahannya, pak ganis menegaskan kembali dikeluarkannya aturan dari kementerian Desa berupa juknis pendataan penerima BLT DD dan disusul dengan penegasannya serta Surat Edaran Bupati tentang pedoman pelaksanaan bantuan langsung tunai DD benar benar d pedomani bersama.
“Sehingga target target penyaluran BLT DD bisa terlaksana sesuai surat terkahir dari Kementerian Desa yang mengharapkan desa bisa menyalurkan BLT DD,sesuai jadwal yg di tentukan.
Pewarta : Muslim LM.