BUNDA NOVI KADES NGABAR GELAR DAN LAKSANAKAN MUSRENBANG DESA

LINTASMATRA.COM – PASURUAN.

Musyawarah rencana pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah wadah menampung aspirasi masyarakat (pengajuan) yang mana APBDesanya di rubah fokus pada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD ) di Desa Ngabar Kecamatan kraton,Kabupaten Pasuruan rabu (05/08/2020).

Hadir pada kegiatan tersebut. Kepala Desa Ngabar ibunda Novi, perwakilan jajaran muspika , Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama, LKD, RT, Perwakilan Perempuan dan Tamu undangan lainnya.

Bunda Novi selaku Kepala Desa dalam arahannya menyampaikan, Musrenbangdes yang dilaksanakan pada pagi hari ini merupakan rangkaian (wadah) ajang penampung aspirasi masyarakat dalam agenda satu tahun kedepan yaitu sampai tahun 2021 yang nantinya tertuang dalam dokumen perencanacan RKPDesa, di karenakan dalam hal itu sudah di atur sesuai dengan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

yg mana isinya adalah agar semua pemdes khususnya kepala desa bisa tahu arah kebijakan dan agar supaya dalam membangun pembangunan di desa terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

. Dan tak lupa juga Dimana saya selaku Kepala desa ngabar dan juga selaku penanggungjawab dalam team relawan tingkat desa Pencegahan mewabahnya covid 19.

Bunda Novi menegaskan, bahwa sumber data yang akan di fokuskan perubahan dari APBDesa ke BLT DD itu harus benar benar dan disepakati sesuai juknis yg telah dikeluarkan Kementrian Desa bahwa calon penerima BLT DD ini masuk kategori;
a. Bukan penerima PKH
b. Bukan penerima BPNT
c. Bukan penerima kartu pra kerja
d. Bukan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kementerian sosial.

Adapun yang berhak menerima kelak adalah;
1.Orang miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat covid19
2.warga yang memenuhi 5 dari 14 kriteria miskin ditambah kehilangan pekerja’an ,tidak terdata dan memiliki keluarga yang mengidap penyakit kronis/menahun

Bunda novi juga menegaskan bahwa jangan sampai ada orang miskin yang terlupakan pada saat pendataan oleh team relawan dan juga tidak masuk dalam data BDT.

Yang hadir hari ini adalah tokoh- tokoh masyarakat, pemuka agama dan keterwakilan perempuan, agar apa yg dihasilkan dan ditetapkan bersama dalam musyawarah Desa ini ikut dan bisa mensosialisasikan kepada warganya.

Diakhir pengarahannya, Bunda Novi menegaskan kembali dikeluarkannya aturan dari kementerian Desa berupa juknis pendataan penerima BLT DD dan disusul dengan penegasannya serta Surat Edaran Bupati tentang pedoman pelaksanaan bantuan langsung tunai DD benar benar d pedomani bersama.

“Sehingga target target penyaluran BLT DD bisa terlaksana sesuai surat terkahir dari Kementerian Desa yang mengharapkan desa bisa menyalurkan BLT DD,sesuai jadwal yg di tentukan.

Pewarta : Muslim LM.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.