LINTASMATRA.COM – PASURUAN.
Proyek saluran irigasi di Desa kedung pengaron Kecamatan kejayan, Kabupaten pasuruan, Jawa Timur layak dipertanyakan. Sebab, dengan terang terangan memasang matrial batu raen bekas bangunan lama di proyek baru dan parahnya tidak ada pemberitahuan kepada Kepala Desa secara tertulis maupun pada pihak-pihak setempat.
Ironisnya, proyek tersebut dinilai proyek siluman, sejatinya sebelum proyek dilaksanakan papan nama proyek harus terpasang ini malah lambat dipasang itu pun karna di tegur kawan kawan media.
Kepala Desa kedung pengaron khanafi saat dikonfirmasi Wartawan LINTASMATRA mengatakan tidak menerima pemberitahuan berupa apapun, kalu di desanya dengan adanya proyek saluran irigasi itu.
” Tidak tahu justru baru sekarang saya tahu dari rekan wartawan, kalau ada proyek di wilayah kami, coba nanti saya tanyakan terkait dengan pekerjaan tersebut, “kata Kades kedung pengaron.
Pantauan Wartawan LINTASMATRA dilokasi, proyek yang dikerjakan menjadi banyak pertanya’an di karnakan banyak matrial bekas bangunan lama di pasang kembali .dan septy K3 di abaikan
Samsuri sebagai mandor lokasi mengatakan ” di pasang gak apa-apa asalkan di dalam” begitu tuturnya.
Dilokasi proyek saluran irigasi, juga ditemukan batu– batu bekas sebagai penguat dinding dan pondasi plengseng samping kiri dan kanan saluran. Sedangkan ketebalan dinding cor pun tidak sesuai spek

Menanggapi pekerjaan proyek tersebut Kepala Desa kedung pengaron khanafi geleng geleng kepala saat ditemui Wartawan LINTASMATRA dan mengatakan sangat menyayangkan terhadap pihak pelaksana proyek tersebut, ia baru mengetahui di wilayahnya ada pekerjaan pembangunan saluran irigasi.
” Tidak tahu pak seharusnya memakai matrial baru semua, adapun itu harapan saya agar dikerjakan dengan baik, agar awet dan tidak mudah rusak, ” kata khanafi.
” Namun hingga saat ini masih juga belum ada etika untuk belanja matrial baru dan di duga pihak CV tidak merespon terkesan menyepelehkn hal itu.
Karene itu semua ada anggaran nya semua,terus kemana anggaran matrial baru.
Pewarta : Muslim LM.