LINTASMATRA.COM – SITUBONDO.
SITUBONDO – Untuk menegakkan INPRES NO 6 tahun 2020 dan Sosialisasi Perbup No. 45 tahun 2020 Kabupaten Situbondo, Polsek Asembagus dan Forkopimka Kecamatan Asembagus gelar operasi penggunaan masker
Kegiatan Operasi masker dipimpin langsung Kapolsek Asembagus, Iptu Achmad Sulaiman, bersama jajarannya dan Forkopimka Kecamatan Asembagus.”Kamis, 3/9/2020
Dibuktikan, masyarakat masih belum sadar pentingnya memakai masker, padahal dengan adanya Pandemi Covid 19 merupakan salah satu mengurangi mata rantai penyebarannya.
Sasaran Operasi Masker dilakukan ditempat keramaian di Taman Kota Asembagus, dengan terciduk 100 orang tidak menggunakan masker.

Kemudian, bagi mereka yang tidak menggunakan masker diberi surat teguran lagi diberi sanksi menyanyi, mengucap pancasila, bersih-bersih dan membaca Sholawat Nariyah.
Selanjutnya, mereka diberi pemahaman pentingnya menggunakan masker dalam situasi Pandemi Covid 19, disamping cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak, dan juga Masyarakat dapat mengerti tentang perbup Kabupaten Situbondo No. 45 tahun 2020.”(ar)
Pewarta/Editor : Mito. LM
Publisher : Harianto, SH.