By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: APEL OPERASI YUSTISI 3 PILAR DALAM RANGKA UPAYA PENERTIBAN PEMAKAIAN MASKER&PENERTIBAN TEMPAT HIBURAN MEIKO NOGOSARI
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > APEL OPERASI YUSTISI 3 PILAR DALAM RANGKA UPAYA PENERTIBAN PEMAKAIAN MASKER&PENERTIBAN TEMPAT HIBURAN MEIKO NOGOSARI
Pasuruan

APEL OPERASI YUSTISI 3 PILAR DALAM RANGKA UPAYA PENERTIBAN PEMAKAIAN MASKER&PENERTIBAN TEMPAT HIBURAN MEIKO NOGOSARI

Last updated: 13 Desember 2020 07:51
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

PANDAAN, Tim Gabungan Polri dan TNI pada Hari sabtu (12/12/2020)Pukul 19,00 WIB s.d selesai telah melaksanakan kegiatan Operasi yustisi 3 Pilar Oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 dalam rangka upaya penertiban pemakaian masker&penertiban tempat hiburan MEIKO Desa Nogosari Kec. Pandaan Kab.pasuruan.

Masih menghadapi pandemi Covid-19 khususnya di Pandaan kegiatan sosialisasi dari tiga pilar terus dilakukan. Berbagai tempat umum menjadi sasaran sosialisasi untuk mengingatkan 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak). Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Pandaan beserta tiga pilar dari TNI dan pemerintahan kecamatan Pandaan .

Hal tersebut juga menindaklanjuti atensi masyarakat dan viral terkait dengan aksi keramaian sebuah cafe di Meiko tanpa menjaga jarak berkerumun serta adanya wanita penghibur dalam cafe ini. Hal tersebut memancing kecaman dari warga dan ditindak lanjuti petugas.

Turut serta dalam Operasi dan penertiban yaitu
1. Bpk yudianto (Camat pandaan).beserta 3 orang anggota
2.AKP Marwan (Kapolsek pandaan) beserta 12 orang anggota.
3. Kapten Kav Nasrokin (Danramil pandaan) Beserta 8 orang anggota. ( babinsa dan anggota BKO marinir)
4. Iptu supriyadi ( Kanit reskrim polsek pandaan)
5. Pak Malik kasi trantib Kec. Pandaan.
6.Ahmad yani (Kabid PPUD)beserta 9 orang anggota satpol PP kab pasuruan.
7. Dan unit intel kodim beserta 3 orang anggota.
8. Sertu Jumadi anggota intel Korem.

Adapun dalam penertiban ini penanggung jawab Kapolsek Pandaan AKP Marwan.

Danramil Pandaan membenarkan dengan adanya penutupan cafe Meiko.” kita sudah koordinasi dengan forkopimda terkait dengan kebijakan Pemkab dalam pelaksanaan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan protokol kesehatan, namun pada kenyataannya untuk kafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan oleh karena itu kita sepakat untuk menyegel tempat ini mudah-mudahan upaya yang kita lakukan tidak diikuti oleh tempat yang lain,” kata Danramil Pandaan Nasrokin melalui via Seluler mengatakan.

Caffe Meiko yang saat didatangi petugas nampak sepi . Tindakan tegas diambil petugas gabungan dari Satpol PP, Polsek, Koramil berupa penyegelan.

“Tindakan penyegelan jadi dihentikan untuk tidak melakukan aktifitas, kita akan tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya,”

Unsur tiga pilar bersama dengan Gugus Covid-19 akan terus melakukan hal serupa kepada wilayah yang dianggap rawan dengan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Pandaan khususnya.

“Kita juga mohon dukungan dari masyarakat, kita akan evaluasi dan kita petakan tempat mana yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Pewarta : Mbon/Han/San

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Puluhan Paket Sembako dari Kodim Lamongan Untuk Tukang Becak
Next Article Kapolresta Sidoarjo Gowes Sambil Monitoring Rekap Hasil Suara di PPK
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?