By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Mediasi Kredit Bermasalah/ (NPL) PT Pegadaian Cabang Tegalboto Kabupaten Jember antara Kantor hukum, Hariyanto SH & Rekan, Berujung “Win Win Solution”.
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Jember > Mediasi Kredit Bermasalah/ (NPL) PT Pegadaian Cabang Tegalboto Kabupaten Jember antara Kantor hukum, Hariyanto SH & Rekan, Berujung “Win Win Solution”.
Jember

Mediasi Kredit Bermasalah/ (NPL) PT Pegadaian Cabang Tegalboto Kabupaten Jember antara Kantor hukum, Hariyanto SH & Rekan, Berujung “Win Win Solution”.

Last updated: 22 Desember 2020 13:25
Hariyanto SH
Share
4 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-JEMBER.

Jember 22 Desember 2020,Lintasmatra.com
Wabah Pandemi yang hampir satu tahun melanda Negeri ini masih terus meningkat paparan penularannya bahkan gejala ini melanda negara negara didunia,hal ini mengakibatkan kelumpuhan dalam semua lini sektor kehidupan bernegara, terutama sangat berdampak kepada sektor kesehatan dan sektor ekonomi.
Sebagai bentuk pertanggung jawaban Presiden, selaku kepala negara dan kepala pemerintahan,menginstruksikan kepada Jajaran Otoritas keuangan dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil langkah-langkah dalam meringankan beban seluruh rakyat indonesia,yang mempunyai hutang/kredit dibank umum,mikro maupun supermikro perkreditan dan lembaga keuangan lainnya untuk dapat memberikan relaksasi/kelonggaran dalam pembayaran kewajibannya,termasuk dalam penanganan eksekusi agunan hipotik maupun non hipotik. Mengingat kondisi wabah pandemi covid-19 yang meluluh lantakkan perekonomian rakyat indonesia,yang berdampak pada usaha makro,menengah, kecil dan mikro.
Hal tersebut diatas,selaras dengan SEMA(Surat Edaran Mahkamah Agung) tertanggal 06 Januari 2020.” Bahwa pihak lembaga keuangan dan debt collector diancam 3 pasal berlapis KUHP apabila mengambil paksa jaminan kendaraan dan rumah tanpa yurisprudensi Pengadilan Negeri.”

Adalah RA( inisial) nasabah PT Pegadaian Cabang Tegal boto kabupaten Jember,mengadukan dan meminta advis kepada Kantor hukum Hariyanto SH & Rekan ,yang beralamat didesa Rowo gempol kecamatan Ngopak Kabupaten Pasuruan,untuk berkonsultasi terhadap permasalahan yang menimpanya,semenjak resign dari pekerjaannya, RA berwiraswasta diantaranya: travel perjalanan haji & umroh dan ternak ayam,tetapi tidak lama kemudian,semua usahanya dua duanya mengalami kebangkrutan,diperparah lagi dengan adanya pandemi wabah covid19,hingga Ra betul-betul dalam kondisi terpuruk dan berdampak menunggak kewajibannya di PT pegadaian Cabang Tegalboto Kabupaten Jember. kurang lebih selama 1 tahun RA tidak bisa memenuhi kewajibannya,sementara petugas Pegadaian intens dan silih berganti datang kerumah RA, ada yang melalui “Surel” untuk mengingatkan,tetapi sampai hari ini tidak ada surat teguran kepada RA, justru “Surel” yang dikirim petugas pegadaian bernada intimidasi/menakut-nakuti RA dan istrinya,sehingga RA dan istrinya shock/depresi ,keadaan demikian RA menjadi kelabakan untuk mencari nafkah kepada anak istrinya.
Sementara menurut pihak PT Pegadaian cabang tegalboto Kabupaten Jember , FS ( inisial) selaku Kepala Cabang menjelaskan bahwa penanganan kredit, sesuai produk fasilitas pegadaian dan nantinya akan diserahkan kepada pihak ketiga yaitu debt collektor,setelah dikonfirmasi tim media Lintasmatra.com dikantornya.
Adv. Hariyanto SH dan Adv . Hery SH M.Hum selaku kuasa hukum RA, dalam keterangannya masih tetap akan melakukan mediasi untuk penyelesaiannya,
Hari senin kemarin 21 desember 2020 Adv. Hariyanto SH dan Adv. Hery SH M.hum hadir atas undangan pihak PT. Pegadaian Cabang Tegalboto Kabupaten Jember,dengan agenda pembahasan mencari jalan terbaik untuk penyelesaiannya
Bapak Johanes Ulang, Deputy area Jember PT Pegadaian mengatakan,saya senang dan terbuka apabila nasabah konsultasi dengan penasehat hukum,dan saya akan memberikan potongan sesuai batas kewenangan saya, apabila nasabah segera menyelesaikan kreditnya.

Sementara Adv. Hariyanto SH dan Adv. Herry SH M.Hum dalam pertemuan tersebut mengajukan permohonan waktu untuk penyelesaian/pelunasan seluruh kewajiban fasilitas kredit RA dengan cara menjual asset -assett RA yang ada termasuk barang jaminan yang diagunkan,mana yang lebih cepat dalam penjualan asset tersebut ‘
Akhirnya terjadi kesepakatan antara pihak PT Pegadaian dengan kuasa hukum RA untuk saling menindak lanjuti antara keduanya.
Fiat Justitia Ruat Coelum.

Pewarta : Andry captain LM.

You Might Also Like

Jama’ah Umroh Dari Rumah Dinas, 2 Diantaranya Biaya Dari Wabup DR H Djoko Susanto SH.MH

Humas KJJT Jember Dor.Tudor Agar Bansos Harus Tepat Sasaran

Dispenduk, DPRD dan Rasa Kepedulian Pejabat Kunci Utama Suksesnya UHC Prioritas Pemkab Jember

Dinas Sosial Jember Salurkan Bantuan, Kepada Keluarga Kurang Mampu Di Kecamatan Bangsalsari.

Kapolres Jember Pimpin Sertijab Kasiwas dan 8 Kapolsek, Energi Baru untuk Pelayanan Masyarakat

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Srikandi Asli Arema, Dr. Ir Siti Munifah, M.Si Dengan Segudang Prestasi
Next Article Gawat, Ada Modus Oknum Diduga Minta Sumbangan Untuk Biaya Pelantikan Bupati Situbondo
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?