By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Sejumlah 2000 Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Jalani Sidang Tindak Pidana Ringan.
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Sidoarjo > Sejumlah 2000 Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Jalani Sidang Tindak Pidana Ringan.
Sidoarjo

Sejumlah 2000 Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Jalani Sidang Tindak Pidana Ringan.

Last updated: 28 Januari 2021 21:14
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SIDOARJO.

Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan di Wilayah Kabupaten Sidoarjo selama masa PPKM.

Setiap hari petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan dishub terus melakukan operasi di titik-titik keramaian. Di akhir PPKM pertama terdapat 2000 pelanggar protokol kesehatan, yang pada hari menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di lapangan tenis GOR Sidoarjo. Kamis (28/1/2021).

Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji serta Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Mohammad Iswan Nusi sepakat melalukan tindakan tegas terhadap tempat usaha maupun rumah makan yang mengabaikan aturan protokol kesehatan.

Di lokasi sidang tipiring pelanggar protokol kesehatan di GOR Sidoarjo Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji kepada awak media menjelaskan,” sudah hampir satu tahun kita berjuang melawan Covid-19, namun kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan masih kurang. Sudah berkali-kali diingatkan disiplin protokol kesehatan adalah salah satu cara ampuh untuk menekan penyebaran Covid-19, untuk itu mari kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan mulai dari diri kita sendiri untuk selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, dan tidak berkerumun.

“Ada beberapa tempat usaha baru di Sidoarjo diviralkan lewat medsos sehingga masyarakat banyak yang datang mengunjungi, namun dari pemilik tempat usaha tidak mau menyiapkan tempat sesuai protokol kesehatan. Akhirnya menimbulkan kerumunan pengunjung. Pemkab Sidoarjo akhirnya memberikan sanksi kepada pemilik tempat usaha tersebut dengan nilai denda cukup tinggi,” tambahnya.

Tempat usaha yang terkena denda Rp 10 juta, sebelumnya mendapat peringatan teguran karena di tempat usahanya tidak menerapkan protokol kesehatan, terjadi kerumunan pengunjung dan buka melebihi batas waktu jam malam.

Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono menghimbau agar selama pelaksanaan PPKM jilid 2, para pengusaha cafe, resto, rumah makan, dan toko swalayan benar-benar mematuhi peraturan yang ada. Pihaknya tidak ingin ada lagi tempat usaha yang didenda karena tidak mematuhi peraturan PPKM.

Gugus tugas Covid-19 kabupaten Sidoarjo akan bertindak tegas menutup tempat usaha yang bandel tidak mematuhi peraturan PPKM.

Pewarta : Yanti LM

You Might Also Like

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pisah Sambut Danpuspenerbal

Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Terminal Purabaya Jawa Timur

Satgas Pangan Polda Jatim Dampingi Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak Pasar Sentra Beras di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Laksanakan Program Grebek Masjid, Berbagi Untuk Kebaikan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Relawan Khatulistiwa Situbondo Dukung Cabup – Cawabup Karunia nyatakan Bubar
Next Article Pelaku Cabul di Bawah Umur Akhirnya di Ringkus Oleh Satreskrim Polres Malang
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?