By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Diduga Palsukan Surat Kelahiran warga, Winda Pratiwi Dan Tohari Kades Bandaran Winongan Layak Dipidana
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Diduga Palsukan Surat Kelahiran warga, Winda Pratiwi Dan Tohari Kades Bandaran Winongan Layak Dipidana
Pasuruan

Diduga Palsukan Surat Kelahiran warga, Winda Pratiwi Dan Tohari Kades Bandaran Winongan Layak Dipidana

Last updated: 30 April 2021 09:39
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – PASURUAN.

WINONGAN, Warga desa Bandaran semakin gerah dan marah kepada Tohari selaku kades dan Winda Pratiwi selaku Kasipem desa Bandaran.

Lantaran pemalsuan surat keterangan lahir yang dibuat oleh E.Winda Pratiwi diduga kuat dibantu dan atau sengaja dibiarkan oleh Tohari selaku kades Bandaran kec. Winongan Pasuruan.

Surat kelahiran palsu tersebut kemudian dipergunakan oleh Winda Pratiwi sebagai kelengkapan untuk mengurus dan atau memasukkan Belva Khawla Khadeejah Alfian ( anak kandung dari M. Yusril Alfian, hasil perkawinan sirri dengan wanita yang belum dikenal / Red ) untuk dimasukkan dalam daftar anak kandung dalam KK milik Sanip, 53 tahun, swasta, warga dusun Beji RT 002 / 010 desa Bandaran kec. Winongan Pasuruan.

Diceritakan sebelumnya bahwa dengan disaksikan oleh banyak perangkat desa, Winda mengaku bahwa dirinya yang membuat atau memalsukan surat keterangan lahir milik Belva Khawla Khadeejah Alfian, dengan meminta dan atau memalsukan surat tersebut dari Lilik seorang Bidan desa Kambinganrejo kec. Grati Pasuruan. Dari surat tersebut akhirnya oleh Winda diserahkan kepada kades Tohari dan ditanda tangni sebagai surat pengantar pengajuan KK milik Sanip.

Pada Selasa dan Rabu 28-29 April 2021, awak media berhasil mengkonfirmasi kepada beberapa warga dan perangkat desa Bandaran Winongan.

Kepada awak media mereka menjelaskan,” Ya benar awalnya kita protes kepada Sanip agar tidak mengangkat anak dengan melanggar aturan, karena mengangkat atau mengadopsi anak itu harus melalui aturan. Namun hal ini tidak digubris oleh Sanip dan akhirnya Winda hadir dan membantu Sanip agar Belva ( anak angkat ) bisa masuk KK Sanip dan menjadi anak kandungnya, dengan cara yaitu Winda memalsukan surat atau meminta surat kelahiran palsu kepada Lilik seorang bidan desa Kambinganrejo Grati.” Jelas beberapa warga dan perangkat desa yang benar benar menyaksikan pengakuan Winda didepan kades dan seluruh perangkat desa Bandaran.

Mereka melanjutkan,” Ya memang benar akhirnya Winda mengakui bahwa dirinya yang mengurus dan membuat surat kelahiran palsu yang di tanda tangani oleh Lilik bidan desa Kambingrejo, namun kemudian Winda mengakui juga bahwa dirinya juga mempunyai setempel bidan. Dan hebatnya lagi bahwa setelah kami tanya kepada pak kades Tohari, ternyata kades Tohari menjawab bahwa dirinya kemudian menanda tangani surat pengantar tetapi dengan tidak dibaca terlebih dahulu.

Maka itulah kesalahan pak kades juga sehingga terbitlah KK baru milik Sanip dari kantor Dispendukcapil Pasuruan, dengan kelengkapan yang palsu.” Lanjutnya.

Beberapa warga dan perangkat desa menambahkan,” bahwa setelah rame tersebut, akhirnya dibuatlah surat pernyataan dari Sanip No: 140/20/424.323.16/2021 tanggal 22 November 2021.padahal ini masih bulan April 2021.Ini artinya pak kades benar benar panik dan tidak kontrol dalam administrasi desa, sehingga surat palsu diajukan sebagai persyaratan ngurus KK baru, oleh karena kami meyakini bahwa Winda dan kades Tohari itu layak dipidanakan.

Pewarta : Mbon

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Gubernur AAL Dampingi KASAL Kunjungi dan Kuatkan Moril Keluarga Prajurit KRI Nanggal-402
Next Article Gubernur AAL Hadiri Acara Silaturahim Presiden RI dengan Keluarga Prajurit KRI Nanggala-402
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?