LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
Menjelang pemberlakuan larangan mudik pada tanggal 6 Mei mendatang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan Jawa Timur telah menyiapkan personelnya.
Mereka akan mendukung aparat kepolisian dalam menjaga titik titik pos penyekatan, yang tersebar di Tujuh titik diwilayah Kabupaten Pasuruan. Seperti diketahui, Satlantas Polres Pasuruan telah menetapkan 7 lokasi pos penyekatan untuk menghalau pemudik yang berasal dari luar kota.
“Kami telah menyiapkan 30 personel untuk mensuport rekan kepolisian, untuk berjaga di pos pos penyekatan,” terang Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa, saat dihubungi. Menurutnya, ke-30 personel Dishub tersebut selain siaga membantu tugas kepolisian. Juga akan mengawasi pergerakan truk-truk besar/berat yang akan dilarang beroperasi menjelang lebaran.
“Personel kami akan mengawasi pergerakan truk-truk barang maupun angkutan transportasi yang dilarang melintas ketika ditetapkan larangan mudik oleh pemerintah pada tanggal 6-17 Mei mendatang,” imbuh Agus Hari Wibawa.
Selain personel Dishub Kabupaten Pasuruan, aparat kepolisian juga akan dibantu oleh Satpol PP, Tenaga Kesehatan, relawan serta TNI yang akan bersiaga di pos penyekatan dan pengamanan lebaran tahun ini. Dan siap untuk memutar balikan angkutan transportasi antar kota yang nekat membandel.
Pewarta : (wio/aza)