LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya; dengan judul “Ketua DPD Jawa Timur LSM PENJARA INDONESIA Kirimkan Surat Aduan Ke Bank BNI”, SRC RAHAYU melalui suaminya menyampaikan bahwa pihaknya telah menghadap Bank BNI Cabang Malang guna berkoordinasi serta mengajukan pengunduran diri dari program BPNT. Kamis (27/5)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah (Kemensos) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerjasama dengan bank.
“Saya sudah mengajukan pengunduran diri program BPNT, jadi mulai bulan depan sudah tidak melayani para KPM,” beber suami Ibu Rahayu yang enggan disebutkan namanya.
Saat awak media menanyakan tentang status ibu Rahayu yang diduga bekerja sebagai Pendamping PKH di Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, suami ibu Rahayu enggan untuk menjawab.
“Kalau masalah itu saya tidak berani jawab mas,” tandasnya, dan beliau a/n D (inisial) mempersilahkan awak media untuk mencari keterangan sendiri.
Pewarta : Andry captain LM.