By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: “PESTA PORA DIMASA PENDEMI”, Mujangki Dinilai Tidak Layak Menjadi Anggota Dewan, Seperti Anak Papa
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > “PESTA PORA DIMASA PENDEMI”, Mujangki Dinilai Tidak Layak Menjadi Anggota Dewan, Seperti Anak Papa
Pasuruan

“PESTA PORA DIMASA PENDEMI”, Mujangki Dinilai Tidak Layak Menjadi Anggota Dewan, Seperti Anak Papa

Last updated: 5 September 2021 07:02
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – PASURUAN.

PASURUAN – Banyak kabar beredar bahwa Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Pasuruan Muhammad Zaini, menyatakan bahwa yang menggelar hajatan pernikahan itu bukanlah Mujangki. Dia hanya pengantin. Yang mengadakan hiburan adalah ayah yang bersangkutan, Baidowi. ”Mas Jangki hanya manten. Penyelenggaranya ya bapaknya,” kata Zaini.

Meski demikian, lanjut dia, Fraksi PDIP tetap menyiapkan sanksi kepada yang bersangkutan. Tetapi, sanksi apa yang bakal diberikan belum ditetapkan. ”Ada (sanksinya). Ditunggu saja,” ujarnya.
Sementara itu, Baidowi, orang tua Mujangki, mengakui memang dirinyalah yang menyelenggarakan acara itu. Mujangki hanya mempelai. Pengantin. ”Semua itu yang menyelenggarakan saya. Anggota dewan itu adalah mempelai,” kata Baidowi, yang juga kepala Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, itu.

Dia menjelaskan, kerumunan yang viral itu bukanlah undangan keluarganya. Tidak ada acara dangdutan pada Sabtu malam (28/8) itu. Yang ada hanya suara sound system milik Probadi. ”Setelah terjadi kerumunan, operator saya suruh mematikan sound system,” jelasnya.

Baidowi menambahkan, Mujangki sebenarnya tidak mau menggelar acara itu. Tetapi, karena persiapan sudah matang, mau tidak mau, acara digelar. Dia meminta maaf kepada masyarakat. ”Jadi, saya mohon maaf, itu memang kesalahan saya,” ucap Baidowi.
Dalam waktu yang berbeda, Mashudi ketua LSM GERAK Kab Pasuruan, menyikapi permasalahan ini kepada awak media menegaskan,” Apapun alasan ketua Fraksi PDIP, apapun alasan Baidowi orang tua Mujangki, itu adalah bentuk ngeles saja, menghindar dari kenyataan. Yang pasti mereka mereka itu sudah tau kalua masa pandemi covid, mereka juga tau kalau acara seperti itu jelas dilarang karena menimbulkan kerumunan massa, oleh karena mereka (Mujangki/red) sejatinya tidak layak menjadi anggota dewan yang katanya terhormat.” Tegas Mashudi singkat. ( mbon/dia/ine/tim )

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article “SUKSES” Sahkan KUPA Dan PPAS Perubahan, DPRD Kab Pasuruan Diapresiasi Masyarakat
Next Article Ketua Dewan : Bahwa Proyeksi Pendapatan Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 Rp 3,241 Triliun
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?