By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Perusahaan Rokok Di Situbondo Agar mengurus izin usahanya ke Bea Cukai Jember
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Perusahaan Rokok Di Situbondo Agar mengurus izin usahanya ke Bea Cukai Jember
Pasuruan

Perusahaan Rokok Di Situbondo Agar mengurus izin usahanya ke Bea Cukai Jember

Last updated: 12 November 2021 21:02
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.

SITUBONDO – Dengan maraknya rokok ilegal yang masuk di Situbondo, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperdagin) Situbondo, Edi Wiyono menyampaikan kepada Perusahaan rokok agar mengurus izin usahanya ke Bea Cukai Jember, Kamis, 11/11/2021

“Untuk perusahaan rokok yang ada di Kabupaten Situbondo Kadisperdagin Kabupaten Situbondo hanya memeriksa persyaratan administrasi, semua tergantung kepada kantor Bea Cukai Jember.” kata Edy Wiyono

“Tentunya sebelum mendirikan perusahaan rokok agar mengurusi Ijin produksi, Seperti surat permohonan, surat ijin usaha perdagangan, (SIUP), surat ijin mendirikan bangunan (IMB), NPWP perusahaan, menunjukkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).” sampainya

Bukan hanya itu, yang paling awal Pengusaha agar mengurusi akte pendirian Perusahaan kepemilikan serta
mengurusi sertifikat registrasi mesin pelinting, serta keselamatan pekerja dan beberapa persyaratan lainnya,” tambahnya.

Olehnya, Disperdagin akan terus melakukan sidak terhadap toko Retail dan Distributor apakah masih ada rokok ilegal atau tanpa cukai, dan memberi tahu agar toko tidak jualan rokok tanpa cukai, “ucapnya

Lebih lanjut, Edi Wiyono menegaskan, bagi masyarakat pemilik toko yang ketahuan menjual rokok ilegal, maka akan dilakukan tindakan prefentif. yakni dengan mengedukasi masyarakat supaya tidak mengulangi perbuatannya.

“Lalu Edy Wiyono menjelaskan, bagi pengecer dan konsumen kalau masih tetap, maka akan ada sangsi hukum sesuai Pasal 54 undang-undang nomor 39 tahun 2007. kurungan pidana minimal satu tahun dan maksimal delapan tahun serta denda dua kali sampai dua puluh kali nilai bea cukai,” ujarnya.

“Olehnya, Disperdagin bersama Bea Cukai Jember dan aparat penegak hukum (APH) akan terus melakukan sosialisasi undang-undang larangan memperjualbelikan rokok ilegal karena mereka adalah mitra kerja kami. kata Kadisperdagin Edy Wiyono.”(ar)

Pewarta : MY to
Publisher : Hariyanto, SH.

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Sat Reskrim Polres Pasuruan Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Di Villa Tretes -Prigen.
Next Article NA’AS :MOBIL TOYOTA AVANZA TERBALIK DIRUAS JALAN TOL GEMPOL-PASURUAN.
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?