LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo di gelar ( 22/12 ) bertempat di gedung PGRI Kabupaten Situbondo Jawa timur.
“Dalam pelaksanaan tersebut di ikuti tiga kontestan yakni nomor urut 1. Supandi, No. 2 Riski Pristiwanto, No.3 Tukiman, dari tiga peserta semua warga Desa Sumberkolak.
“Atas informasi yang dihimpun awak media Lintasmatra.com. ” Ketua Pilkades Antar Waktu,” Fathor Rossy, menyampaikan, sesuai pendaftar yang diterima panitia sebanyak 6 orang.
“Lalu, panitia menyerahkan penuh terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo untuk dilakukan seleksi berupa test tulis yang di gelar di aula DPMD Kabupaten Situbondo.(8/12)
Selanjutnya, dari enam Bacakades PAW Desa Sumberkolak tersisa tiga orang yakni, Riski Pristiwanto, Tukiman dan Supandi, kemudian dilanjutkan tahapan pengundian nomor urut yaitu Nomor urut : 1 Supandi No.2. Riski Pristiwanto 3. Tukiman.”terangnya
“Adapun mekanisme pemilihan, masing-masing Ketua RT agar mengusulkan 10 orang warganya untuk menjadi perwakilan hak pilihnya dari 8 dusun total RT 53 kali 10 orang total 530 orang, meskipun usulan RT ada yang kurang 10 orang.

Kemudian dari usulan RT tersebut, masih diseleksi lagi, Intinya tiap dusun hanya diambil 16 orang, tambah Pemdes 16 orang, BPD 9 orang, jadi hak pilih berjumlah 53 orang.
“Dalam pelaksanaan Pilkades tersebut (22/12) mutlak dimenangkan Supandi, dengan rincian suara,” Supandi memperoleh 86 suara, Rizki Pristiwanto mendapatkan 2 suara, disusul Tukiman, mengantongi 63 suara, total suara sah 51, dan 2 orang tidak hadir.
Lebih lanjut, Panitia Pilkades PAW Desa Sumberkolak akan menyerahkan hasil pelaksanaan tersebut terhadap BPD Desa Sumberkolak agar melakukan pelaporan kepada DPMD Kabupaten Situbondo untuk diproses lebih lanjut.”imbuhnya.”(Razak/red)