LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Dinas Perhubungan Pemkab Situbondo memasang Traffic Voice di Area Traffic Control System (ATCS). Bagi pengendara yang melanggar akan terpantau melalui kamera dan pengeras suara.
Langkah ini sebagai salah satu upaya membangun kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas di jalan seperti halnya pelanggaran tidak pakai helm dan pelanggaran lainnya.
Berita yang dihimpun Lintasmatra.com. Kepala Dinas Perhubungan Situbondo, Tulus Priadjmaji mengatakan, penggunaan traffic voice untuk memberikan himbauan kepada para pengendara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Begitu juga mengingatkan pengendara untuk tertib berlalulintas, untuk pengendara R2 tertib pakai helm, sedangkan pengendara mobil/R4 pakai sabuk pengaman,”terangnya
Diterangkan, Traffic Voice merupakan pengendalian lalu lintas berbasis teknologi, yang fungsinya untuk memantau keadaan lalu lintas melalui kamera dan pengeras suara yang dipasang di sejumlah ATCS.
Sasaran pemasangan terletak di simpang tiga jalan Basuki Rahmat. Sistem ini dapat mengontrol pengendara yang melanggar marka maupun pelanggaran lainnya, sebab semua pelanggaran akan terekam dialat tersebut.
Kemudian bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas nanti akan berurusan dengan pihak kepolisian yang akan memproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.”kata Tulus
Masih kata Tulus, dengan adanya aplikasi tersebut, pengendara belum sepenuhnya merespon aturan berlalu-lintas meski petugas telah memberikan peringatan. Namun, masih ada saja pengendara yang melanggar lalu lintas.”imbuhnya “(mit)
Pewarta : MY to
Publisher : Hariyanto, SH.