By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Pemkot Pasuruan Dipecat 5 ASN Sepanjang Tahun 2021
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Pemkot Pasuruan Dipecat 5 ASN Sepanjang Tahun 2021
Pasuruan

Pemkot Pasuruan Dipecat 5 ASN Sepanjang Tahun 2021

Last updated: 18 Januari 2022 07:25
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

PASURUAN – Keseriusan Pemerintah kota Pasuruan memberhentikan empat ASN selama kurun waktu tahun 2021. Mereka yang diberhentikan terlibat narkoba hingga korupsi.
Kepala BKD Kota Pasuruan, Supriyanto membeberkan, sejak Januari hingga Desember 2021, di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan 11 ASN yang dijatuhi sanksi disiplin PNS.

Belasan ASN tersebut dijatuhi sanksi mulai sanksi ringan hingga sanksi berat. Dua ASN, yakni ASN Bakesbangpol Kota Pasuruan dan ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) dijatuhi sanksi penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.
“Dua ASN ini melanggar netralitas ASN,” kata Supriyanto, Minggu (16/01/2022).

Sementara itu ada enam ASN yang dijatuhi sanksi berat. Namun tidak semuanya diberhentikan. Satu orang ASN di Dispendikbud dijatuhi sanksi berat penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun karena kasus perselingkuhan.
Supriyanto menambahkan, ada lima ASN yang dipecat, yakni, pertama, ASN di RSUD dr. R. Soedarsono yang terlibat korupsi pembangunan SDN Gentong yang ambruk pada tahun 2019 lalu.

Kedua, eks ASN di Dishubkominfo Kota Pasuruan, yang beberapa lalu ditangkap Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Ketiga, ASN di Dispendikbud. Ia dipecat karena tidak masuk kerja tanpa keterangan secara kumulatif selama 46 hari.
Keempat, ASN di Satpol PP Kota Pasuruan. Ia juga sama, tidak masuk kerja tanpa keterangan secara kumulatif selama 46 hari.

Menurut Supriyanto, berdasar PP Nomor 53 Tahun 2010, pemberhentian sebagai ASN sudah bisa dilakukan kepada ASN tidak masuk kerja tanpa alasan selama 46 hari kerja.
“Lalu terakhir, ada ASN yang berdinas di Satpol PP diberhentikan. ASN ini diberhentikan karena terjerat kasus narkoba,” ujarnya ( in/dia/ine/tim )

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Selamat dan Sukses Atas Pelantikan H Hasbullah Selaku Kadispendik Kabupaten Pasuruan Yang Baru
Next Article MEMALUKAN” Satpam PGN Mengaku Miskin, Tapi Gagahi Istri Orang Hingga Punya Anak
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?