LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
PASURUAN – Pemkab Pasuruan sejauh ini belum memastikan tanggal pelaksanaan Pilkades Serentak di daerahnya. Namun, sudah dipastikan Pilkades Serentak itu dkan dilakukan bulan Maret 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun landasan untuk menggelar pesta rakyat tingkat desa itu. Pihaknya akan mengumumkan secara resmi semua hal yang berkaitan dengan Pilkades Serentak bila penyusunan landasan sudah selesai.
“Nanti akan diumumkan secara resmi kapan digelar. Saat ini masih disusun landasannya,” katanya.
Anang menyebut, rencananya kegiatan itu dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri. Diperkirakan, hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022. Itu artinya, pelaksanaannya antara Februari dan Maret. “Ya direncanakan sebelum hari raya digelar,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan Rahmad mengatakan, pihaknya mengagendakan Pilkades Serentak sekitar bulan Maret.
Sedangkan hari dan tanggalnya masih menunggu petunjuk Bupati Pasuruan. “Untuk harinya belum ditetapkan. Kami masih menunggu petunjuk dari Bupati,” katanya.
Pilkades Serentak ini rencananya akan digelar di 54 desa di Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya, ada 55 desa yang menggelar Pilkades Serentak.
Namun, satu desa batal. Sebab, hanya memiliki satu bakal calon kepala desa (bacakades) sampai jadwal penetapan bacakades atau verifikasi berkas bacakades. Dan sesuai aturan yang ada, hal itu tidak diperbolehkan. “Akan ada 54 desa yang ikut Pilkades Serentak. Satu desa kan tidak bisa ikut,” ungkapnya. (in/dia/ine/tim)