By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Kejari Kabupaten Probolinggo, Tahan Anggota DPRD Fraksi PKB
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Probolinggo > Kejari Kabupaten Probolinggo, Tahan Anggota DPRD Fraksi PKB
Probolinggo

Kejari Kabupaten Probolinggo, Tahan Anggota DPRD Fraksi PKB

Last updated: 3 Februari 2022 04:58
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PROBOLINGGO.
Seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ditahan oleh kejaksaan setempat. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi bantuan program Lembaga yang Mandiri dan Mengakar pada Masyarakat (LM3).
“Inisialnya A. Sudah kami tahan dan dikirim ke Surabaya pada hari ini,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, David Palopo Duarsa pada Senin, (31/12022).

Berdasar informasi yang dihimpun media LINTASMATRA.COM, bahwa inisial A yang dimaksud adalah Ahsan, legislator asal PKB. Ia tersandung kasus dugaan korupsi program Lembaga yang Mandiri dan Mengakar pada Masyarakat (LM3).
Pada 2018, ia mengajukan proposal bantuan dana hibah pengadaan mesin penggilingan padi dan jagung dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Melalui Yayasan Assakdiyah Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, bantuan diterima senilai Rp 110.500.000. Namun di lapangan, dana hibah untuk pengembangan mesin penggilingan itu ternyata fiktif.
Pasalnya, yayasan penerima bantuan tidak mempunyai lahan atau tempat penggilingan padi atau jagung seperti yang tertera dalam proposal pengajuan ke Kementerian Pertanian.

“Penanganan kasus ini di tahun 2020 lalu yang bersangkutan ini pernah kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian dia mengajukan pra peradilan, dimana saat itu dilakukan persidangan dan keputusannya mencabut status tersangka kepada yang bersangkutan,” kata David.
Saat itu, hakim tunggal di Pengadilan Negeri Kraksaan menganggap penetapan tersangka tidak dilengkapi dengan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Sehingga hakim mengabulkan pra peradilan yang diajukan tersangka.
“Selanjutnya tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kabupaten Probolinggo berkoordinasi dengan BPK RI, dimana saat ini hasilnya telah kami terima dan menyatakan berdasarkan hasil audit BPK RI terdapat kerugian negara sebesar Rp110 juta rupiah,” tandasnya.( Jatim / tim )

You Might Also Like

Kegiatan Non Fisik TMMD KE-121 Kodim 0820/Probolinggo: Sholat Jum’at Berjamaah dan Ceramah Agama”

Kegiatan Non Fisik TMMD Ke-121 Kodim 0820/Probolinggo: Tahlil Rukun Kipayah di Dusun Bermi Krajan.

Polres Probolinggo Amankan Ratusan Botol Miras Pada Operasi Pekat di Bulan Ramadhan

Tokoh Masyarakat Prihatin Atas Beredarnya Foto Hasan Aminudin di Baliho Caleg

Polres Probolinggo Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka dan Puluhan Juta Upal Berhasil Diamankan

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Drg Retno Dyah Lestari M.Kes Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2022
Next Article Wabup Mujib Imron Serahkan Sembako Secara Langsung Kepada Warga Terdampak Puting Beliung
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?