LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
LUMBANG – Berdalih mengembalikan uang modal biaya besar saat pilkades dan atau menggunakan aji mumpung jadi kades,adalah kalimat yang sering dilontarkan warga masyarakat kepada para kepala desa di daerah Pasuruan. Khusus para kades diwilayah kecamatan Lumbang, diduga ada beberapa kades yang disorot dan diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi dana tau menyalahgunakan kewenangannya sebagai kades.
Sehingga masyarakat semakin tidak percaya dengan kinerja kades dalam mengelolah keuangan desa, mereka para kades banyak menghabiskan uang desa dengan berfoya foya. Dan bahkan ada banyak kades yang cenderung ngemplang dan atau terjerat utang kepada toko banguan, dalam proses pembangunan kantor desanya, padahal dana bantuan dari Pemkab Pasuruan sudah diterima beberapa tahun yang lalu.
Ada kades yang ngemplang utang kepada beberapa toko bangunan, sampai sekarang belum dibayar. Sementara uang bantuan dari Pemkab Pasuruan sebesar kurang lebih 200 juta sudah cair terlebih dahulu. Sehingga banyak masyarakat menilai uang tersebut dikorupsi oleh kades, sehingga kades masih meninggalkan utang pada toko bangunan, puluhan dan bahkan ada yang ratusan juta, dengan kwitansi dan alat bukti yang jelas. ( foto copy alat bukti, kwitansi, surat perjanjian dibawah awak media ).
Ada juga Kades Di Lumbang yang menjadi perbincangan warga, lantaran diduga kades dimaksud sering memotong uang bantuan bencana alam. Kades dimaksud juga disorot lantaran adanya dugaan kuat telah memalsukan tanda tangan puluhan orang penerima anggaran honorarium insentif Linmas desa dan juga diduga memalsukan tanda tangan puluhan warga penerima honorarium insentif RT/RW pada semester I tahun 2020. ( data dugaan pemalsuan tanda tangan dibawah awak media )
Warga Lumbang, tokoh agama dan tokoh masyarakat, berharap kepada Purwo Putro selaku Camat Lumbang yang baru ( Camat sekarang ) agar melakukan monitoring dan pengawasan yang ketat terhadap kades yang nakal dan cenderung bermental koruptif.
Dan bila diperlukan maka Camat Lumbang harus berani menegur dan melaporkan para kades yang diduga korupsi tersebut kepada Inspektorat dan bila perlu dilaporkan kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ). Harapan masyarakat. BERSAMBUNG….. ( in/mbon/dia/ine/tim )