LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
LUMBANG – Kerap menjadi perbincangan warga dan menjadi sorotan wartawan dan LSM, mereka adalah Minarto Kades Wororejo dan Suwoko perangkat desa Wonorejo kecamatan Lumbang Kab Pasuruan. Pasalnya Minarto dan Suwoko dikenal sangat dominan dalam pengelolaan keuangan desa Wonorejo, sehingga diduga kuat atas perbuatan mereka, banyak keuangan desa disunat, dipotong dan atau diduga dikorupsi dengan cara merekayasa LPJ dan lain lain.
Mereka disinyalir kerap memotong bantuan bencana alam yang diterima warga, maka Minarko dan Suwoko diduga kuat telah memalsukan tanda tangan 28 orang penerima honorarium insentif RT / RW. Dan diduga kuat juga memalsukan tanda tangan 28 orang penerima honorarium insentif Linmas. ( Data dan bukti pemalsuan tanda tangan dibawah awak media )
Setelah mendapatkan informasi, baik dari pihak kecamatan Lumbang dan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kab Pasuruan, perihal dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan dimaksud. Awak media berusaha mengkonfirmasi kepada kades Minarto dan Suwoko, namun menemui kesulitan dan kesulitan juga mengkonfirmasi via telpon.
Awak media berusaha mengkonfirmasi kepada Purwo Putro alis Antok selaku Camat Lumbang. Namun beberapa kali telpon tidak dibalas dan beberapa WA juga tidak dibaca dan tidak dibalas. Sehingga banyak warga berkeyakinan bahwa Camat Lumbang diduga juga menerima suap alias kecipratan uang korupsi dari Kades Wonorejo, karena Camat sudah tahu adanya dugaan pemalsuan tanda tangan.
Warga Lumbang, tokoh agama dan tokoh masyarakat, berharap kepada Purwo Putro selaku Camat Lumbang yang baru ( Camat sekarang ) agar melakukan monitoring dan pengawasan yang ketat terhadap kades yang nakal dan cenderung bermental koruptif. Dan bila diperlukan maka Camat Lumbang harus berani menegur dan melaporkan para kades yang diduga korupsi tersebut kepada Inspektorat dan bila perlu dilaporkan kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ). BERSAMBUNG….. (in/mbon/tim)