LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
Beberapa Aktifis yang tergabung dalam FORMAT ( Forum Rembuk Masyarakat ) Pasuruan Demo ke Kejaksaan Kabupaten Pasuruan, mereka datang dalam rangka mempertanyakan kasus yang sedang ditangani Korp Adhiyaksa tersebut diantaranya Kasus Pemotongan Dana BOP yang menggemparkan Dunia Pendidikan Agama Dan Pesantren diPasuruan, dengan nilai kerugian negara yang sangat fantastis yaitu Rp. 3 Milyard Lebih, Para Aktifis tersebut menegaskan penegakan hukum di Pasuruan tidak boleh tebang pilih.
Persamaan dihadapan hukum atau equality before the law harus terus dijaga dan dilakukan oleh penegak hukum kepada siapa saja. “Before the law itu harus dijaga, harus dilakukan oleh penegak hukum Kepada siapa, saja termasuk kepada Aktor Intelektual Pemotongan Dana BOP tersebut,. Jadi jangan hanya Tersangka krucuk – krucuk saja yang ditetapkan tersangka untuk ditahan, yang diduga aktornya melenggang bebas dengan tertawa – tawa,” ujar MAS NOFI salah satu aktifis yang ikut mendatangi Kejaksaan itu
Dari kejaksaan ditemui oleh Kasi Intel Jemmy Sandra dan didampingi beberapa Aparat dari Polres Pasuruan yang menerima perwakilan Demonstran tersebut,,

Ketua forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (Format)Ismail Makky memintak dari pihak kejaksa,an untuk memperhentikan kasus Pokir karna sangat mengganggu kenerja OPD di Karnakan tidak cukup alat bukti yang kuat ujarnya,,dalam statemennya untuk kasus BOP pihak kejaksaan mengatakan “ Pihak Penyidik masih melakukan Penyidikan, boleh jadi nanti dalam Pengembangan keterangan para tersangka tersebut mungkin ada nama Tersangka baru, ini kita masih terus proses” ujar Jemmy ( Met/Eng)