By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Diduga Usaha Tanam Saham Bodong, Nur Rochmad Warga Bulukandang Prigen Layak Di Polisikan
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Diduga Usaha Tanam Saham Bodong, Nur Rochmad Warga Bulukandang Prigen Layak Di Polisikan
Pasuruan

Diduga Usaha Tanam Saham Bodong, Nur Rochmad Warga Bulukandang Prigen Layak Di Polisikan

Last updated: 24 Maret 2022 15:02
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

PRIGEN – Adalah Nur Rochmad, 45 tahun, warga dusun Kandangan Krajan RT 001 RW 002 desa Bulukandang Prigen Pasuruan. Nur Rochmad yang dikenal sebagai karyawan PT Sampoerna ini, menawarkan penanaman saham atau modal kepada inisial MF, warga Sukorejo Pasuruan. Nur Rochmad yantg dikenal tidak punya ijin usaha dan bisnis tersebut, diduga menawarka tanam saham dan modal bodong alias fiktif.

Berdasarkan Surat Perjanjian Tanam Saham dan Modal tertanggal 27-04-2018, Nur Rochmad menerima uang sebesar 10 juta rupiah. Dalam surat perjanjian Nur Rochmad berjanji dan bersedia memberikan bagi hasil usaha kepada MF setiap bulan sebesar 600 ribu selama dua setengah tahun. Namun Nur Rochmad hanya memeberikan hasil usaha selama 12 bulan dan selebihnya macet serta dirinya tidak bisa menepati perjanjian dan cenderung menghindar dari tanggung jawab.

MF selanjutnya berusaha memastikan perihal keabsahan petok D dimaksud kepada kepala desa Durensewu Pandaan. Dikabarkan bahwa ternyata petok D tersebut diduga fiktif dan tidak ada fisiknya. Beberapa awak media Pasuruan berusaha mengkonfirmasi kepada Kades Durensewu Pandaan, namun masih belum mendapatkan jawaban lantaran Kades Durensewu tidak ada ditempat. Rabu 16-02-2022.

Senin 21-02-2022, Wahi Kades Bulukandang dengan didampingi Sekses Muhaimin dan Kasun Kandangan Krajan, mempertemukan Nur Rochmad dan MF dikantor desa Bulukandang. MF menjelaskan maksud pertemuan tersebut agar sejumlah uang miliknya bisa dikembalikan oleh Nur Rochmad sesuai dengan surat perjanjian tanam saham dan modal, dan MF menerangkan bahwa dirinya pernah menanyakan kepada Kades Durensewu perihal keabsahan petok D segagai jaminan tersebut, ternyata dapat jawaban dari Kades Durensewu bahwa tanah tersebut adalah fiktif alias tidak ada tanah didesa Durensewu atas nama Abd Rakim dimaksud. Sehingga MF merasa kecewa.

Dalam pertemuan tersebut, Kades Wahi berpesan kepada para pihak agar permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan dan apabila memang masih dingkari maka silahkan diselesaikan secara hukum yang berlaku. Selanjutnya Nur Rochmad berjanji dan membuat surat pernyataan bermaterai dengan ditanda tangani dan disaksikan oleh kades Wahi dan Sekdes Muhaimin, tertanggal 21-02-2022. Namun sampai batas waktu yang dijanjikan tersebut, Nur Rochmad, lagi lagi tetap mengingkari janji.

Senin 21-03-2022, beberapa awak media Pasuruan berusaha melakukan penelusuran dilingkungan dusun Kandangan Krajan Bulukandang tempat tinggal Nur Rochmad. Beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat, kepada awak media menyampaikan.” Bahwa sebaiknya permasalahan Nur Rochmad ini dilaporkan kepada Polisi saja, karena sebelumnya juga banyak yang menagih dan hanya ditemui ibunya Mad ( Nur Rochmad ) bahkan ada yang sampai kepingin tidur dirumah ibunya Mad, karena uangnya belum dikembalikan.” Jelas tetangga yang tidak ingin disebutkan namanya. BERSAMBUNG……..( in/mbon/dia/tim )

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Kapuskersin TNI Buka Rakornis Kersin TNI Tahun 2022
Next Article Mengaku Palsukan Tanda Tangan Warga, Kades Minarto Dan Suwoko Layak Dipenjara
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?