LINTASMATRA.COM-MALANG.
Bersama TNI, POLRI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya, PUSDA (Pekerjaan Umum Sumber Daya Air) Provinsi Jawa Timur menertibkan sekitar 44 lapak dan bangunan liar di sepanjang tepi Kali Surak Kec. Lawang.
Dari pantauan awak media, dari 44 lapak pedagang hanya tinggal 3 lapak/bangunan yang masih berdiri atau pemiliknya enggan membongkar sendiri. Kamis (19/5/22)
Dalam pelaksanaan pembongkaran tersebut diketahui tidak ada perlawanan maupun halangan dari para pemilik lapak dan bangunan.

Ditemui diruang kerjanya, Camat Lawang Tito Febrianto menyampaikan, bahwa sesuai rapat koordinasi PU SDA Provinsi Jawa Timur meminta untuk di kawal dan didampingi guna terlaksananya kegiatan penertiban lapak dan bangunan yang berdiri di atas maupun di badan Sungai.
“Waktu koordinasi bersama TNI, POLRI, Satpol PP dan instansi yang terkait lainnya, pihak PU SDA Provinsi Jawa Timur meminta kami untuk membeck’up proses penertiban kali ini,” terangnya.
“Dan untuk pasca pembongkaran, kami berharap PU SDA Jawa Timur segera membersihkan puing-puing atau sisa-sisa bongkaran lapak maupun bangunan yang telah ditertibkan.” Imbuh Camat Lawang.
Selain itu Kepala Desa Turirejo H.Arief Sukmawanto.SH.,MM juga berharap bahwa setelah penertiban ini Dinas memasang papan peringatan agar tidak berdampak kepemerintahan bawah.
“Intinya saya berharap setelah penertiban ini Dinas mau memasang papan himbauan atau larangan supaya tidak ada lagi kejadian yang serupa di kemudian hari, selain itu juga tidak membawa dampak ke pemerintahan yang bawah.” ungkapnya.
Reporter : Jarwo