Cegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Koramil 0818/17 Ampelgading Lakukan Penyekatan Lalulintas Hewan

LINTASMATRA.COM – MALANG

Malang – Koramil 0818-17/Ampelgading bersama sejumlah pihak terkait melakukan penyekatan lalu lintas untuk melakukan pemeriksaan adanya angkutan yang membawa hewan ternak dari luar daerah, hal ini dilakukan sebagai antisipasi pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kegiatan ini di laksanakan di sepanjang jalan raya Ampelgading. Sebelum melaksanakan kegiatan, personel satgas gabungan melaksanakan pengecekan personel di depan balai desa Sidorenggo Kec. Ampelgading Kab. Malang. Senin (13/6/22)

Serda Suprianto Babinsa Koramil 0818-17/Ampelgading bersama anggota Koramil melakukan penyekatan tersebut dengan tujuan untuk memperketat pengawasan atau distribusi keluar masuknya angkutan yang membawa hewan ternak yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Malang khususnya wilayah Kecamatan Ampelgading.

” Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terutama diwilayah Kabupaten Malang, terlebih ini sudah mendekati hari Raya Idul Adha tentunya lalulintas hewan ternak akan semakin meningkat sehingga harus dilakukan pengawasan secara ketat,” kata Serda Supriyanto.

(Soli/Erfan/Ratri)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.