By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Di Duga Pengembang Kavling Green Pandaan Terlibat Mafia Tanah.
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Di Duga Pengembang Kavling Green Pandaan Terlibat Mafia Tanah.
Pasuruan

Di Duga Pengembang Kavling Green Pandaan Terlibat Mafia Tanah.

Last updated: 1 Juli 2022 13:52
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

PANDAAN- Pengembang tanah kavling Diduga terlibat dengan adanya Mafia tanah pada proyek tanah kavling yang berada di wilayah Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang bernama Green Pandaan.

Di mana tanah ini dulunya pernah sempat menjadi sengketa antara tujuh pewaris dengan Perangkat Desa,dan kini kembali menuai masalah lagi , dan diketahui, sampai saat ini pengembang Green Pandaan masih belum mempunyai izin terkait Izin Perubahan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

Walaupun tanah sengketa ini masih bermasalah, dan tanah yang diakui nya masih dalam kepengurusan IPPT , namun pihak pengembang masih berani memasarkan tanah kavling tersebut.

Menurut penuturan pengembang tanah kavling Green Pandaan, yang bernama Mohammad Hasan Bisri ,”bahwa dirinya masih mengurus izin. Karna sebelumnya Izin Perubahan Pemanfaatan Tanah (IPPT) masih belum diurus olehnya karena adanya bersinggungan dengan Pemerintah Desa.

“YA!! ini saya lagi mengurus surat izin IPPT. Pihak kami merasa kesulitan saat mengurus izin karena bersinanggungan dengan Pemerintah Desa,jadi Izinnya masih belum keluar karna masih meninggalkan permasalahan sebelumnya. Alhasil izin IPPT masih belum kami pegang,”kata Hasan saat kami konfirmasi via Pesan singkat Whatsaap Pada hari Senen(27/06/2022)

“Menanggapi hal tersebut Sofyan selaku Ketua LSM Rumah Hijau Kabupaten Pasuruan mengatakan,” sebenarnya berdasarkan SK Gubernur luas tanah ex tanah pengairan yg sekarang menjadi hak ahli waris adalah 1500 M2 setelah dikembangkan menjadi tanah kavling berubah luasnya menjadi 3000 M2, jelas ini ada upaya manipulasi terhadap SK gubernur, ada mafia tanah dalam kasus tanah kavling milik Green Pandaan tersebut.

Dan langkah selanjutnya lembaga kami akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Surabaya, tidak hanya kasus mafia tanah tapi juga pada kasus Tipikor karena menyangkut asset tanah negara , untuk itu Kejati Jatim harus segera mengungkap dan menangkap aktor dalam kasus mafia tanah tersebut serta untuk tidak segan-segan memenjarakan oknum pengembang tanah kavling Greenn Pandaan ” ujar Sofyan. Bersambung ( MET )

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Gus Muhdlor Kebut Pembangunan Frontage Road Segmen Gedangan-Lingkar Timur
Next Article Puluhan Anggota TNI geruduk Mapolres, ada apa ?
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?