LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
PASURUAN, Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) senen, 29 Agustus 2022 mendatangi kantor DPRD Kab. Pasuruan untuk melakukan audiensi dengan komisi 3, di ruang rapat komisi 3 audiensi tersebut dipimpin oleh ketua komisi 3 DPRD sdr. H. Ruslan berserta anggotanya, dihadiri oleh Kepala Dinas SDA dan Tata Ruang Hari Aprilianto berserta anggota, Pelaksana PT. PT.JAYA ETIKA TEKNIK Surabaya (Kota) – Jawa Timur, serta konsultan pengawas.
Dalam kesempatan tersebut ketua FORMAT ismail makky, menanyakan perihal pembangunan proyek kantor Bupati dan OPD tersebut kenapa dilakukan pemecahan pekerjaan dan dikerjakan oleh satu rekanan, banyaknya temuan dilapangan terkait dengan kwalitas beton dan matrial yang digunakan dalam proyek tersebut diduga belum mempunyai sertifikasi uji lab, penggunaan K3S juga turut dipertanyakan serta jaminan terkait tidak digunakannya addendum dalam proyek tersebut karena pengerjaan masih lambat dan dikwatirkan molor,
Abd. Muin ketua Lsm. Penjara juga mempertanyakan terkait dengan premanisme yang terjadi pada setiap proyek-proyek yang bernilai besar. “ kami adalah Lembaga resmi yang nota bene mempunyai tugas dan fungsi control terhadap penyelenggara pemerintah khususnya pembangunan daerah yang menggunakan uang negara, sepatutnya setiap kami melakukan pengawasan tidak perlu dihadapi dengan premanisme. “ ujarnya
Perlu diketahui bahwa proyek Pembangunan Gedung Kantor Bupati Pasuruan di Kompleks Perkantoran Raci senilai Rp. 49.998.534.000,00 dan proyek Pembangunan Gedung Kantor OPD di Kompleks Perkantoran Raci Rp. 21.997.670.000,00 dimenangkan oleh satu rekanan yaitu PT. PT.JAYA ETIKA TEKNIK yang beralamat JL. KETINTANG BARU SELATAN VII NO.6 – Surabaya (Kota) – Jawa Timur.
Dalam kesempatan audiensi tersebut sempat diwarnai perdebatan memanas dan mengarah pada ancaman antara Kepala Dinas SDA dan Tata Ruang Hari Aprilianto dengan anggota Format Zainul Arif terkait dengan adanya dugaan pengkodisian proyek, audiensi yang sempat ribut dan gaduh tersebut kemudian berakhir.
Kepala Dinas SDA dan Tata Ruang Hari Aprilianto mengatakan bahwa apa yang menjadi pertanyaan dalam forum tersebut sudah menjadi pembenahan dalam proses pengerjaannya, terkait dengan sertifikasi yang menjadi syarat proyek tersebut sudah terpenuhi, dan mengenai adanya premanisme dalam semua proyek kami akan panggil rekanan dan menjadi koreksi bagi dinas,
Terkait dengan jawaban Kepala Dinas SDA dan Tata Ruang Hari Aprilianto tersebut ketua Format ismail makky, menyatakan masih kurang puas, “ terkait dengan temuan dan permasalahan pada proyek tersebut , semestinya pelaksana dan pengawas yang menjawab karena mereka hadir dan diundang, akan lebih detail dan transparan jawabanya, apalagi terkait dengan dokumen sertifikasi mulai matrial sampai sertifikat K3, dan kami mendorong komisi 3 untuk melakukan koreksi terhadap temuan- temuan tersebut, jika hal itu benar adanya maka DPRD harus segera membuat pansus proyek “ ujarnya.
Ketua komisi 3 DPRD Kab. Pasuruan H. Ruslan menyampaikan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi materi temuan yang disampaikan dalam forum tersebut , kami akan segera melakukan rapat dengan dinas terkait dan memanggil pelaksana beserta pengawas, terkait dengan usulan pembuatan Panitia Khusus (PANSUS) terkait proyek proyek Pembangunan Gedung Kantor Bupati dan Pembangunan Gedung Kantor OPD kami akan pertimbangkan dan kami juga melakukan rapat dengan anggota.(Met WW)